Liputan6.com, Tangerang - - Pemkot Tangerang sediakan puluhan fasilitas kesehatan untuk mengobati para penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di wilayahnya.
Seperti diketahui, kasus aktif orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Tangerang Selatan bertambah 308 orang sepanjang tahun 2022. Sehingga total, ada 1.685 ODHA yang tercatat berada di Kota Tangsel.
Baca Juga
"Kewajiban kita menyediakan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa ada stigma dan diskriminasi. Ini juga merupakan bagian dari pencegahan," kata Wali Kota Benyamin Davnie.
Advertisement
Dimana puluhan fasilitas kesehatan dalam penanganan HIV/AIDS sudah ada di 26 layanan kesehatan di Tangerang Selatan. Terdiri dari tiga rumah sakit pemerintah, lima rumah sakit swasta dan 18 UPT Puskesmas.
"Di Tangsel juga sudah ada layanan viralload tes cepat molekuler yang sudah tersedia di RSU Tangsel, Puskesmas Kampung Sawah, Puskesmas Pondok Aren, Puskesmas Rawa Buntu, Puskesmas Pamulang, Puskesmas Pondok Jagung serta Puskesmas Ciputat Timur," terang Benyamin.
Tak hanya itu, dari sisi regulasi Tangerang Selatan juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) sebagai bukti komitmen Pemkot Tangsel dalam penanggulangan HIV/AIDS.
"Ada Perda No.10 tahun 2019 yang mengamanatkan agar pemerintah daerah dapat menanggulangi HIV/AIDS secara terpadu dan berkesinambungan serta bekerja sama dalam kerangka pencegahan, penindakan, koordinasi dan monitoring, evaluasi," jelasnya.
Terbesar Disumbang Kelakukan Seks Menyimpang
Sementara itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin, mayoritas penderita HIV/AIDS disebabkan karena faktor perilaku seks yang menyimpang.
"Dari data didominasi penderita ada di usia produktif dari 25 sampai 49 tahun," katanya.
Pada tahun 2022 sampai November tercatat kasus HIV 266 kasus dan AIDS 42 kasus. Kasus HIV AIDS didominasi oleh laki-laki dengan persentase 81 persen, lalu kasus HIV AIDS terbanyak berada pada usia produktif yaitu 25 sampai 49 tahun.
Oleh karena itu pentingnya sosialisasi dan advokasi kebijakan program terkait pencegahan maupun penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual.
"Beberapai strategi yang dilakukan antaranya triple ninety-five," katanya.
Artinya kata dr Allin, yakni 95 persen orang berisiko HIV/AIDS harus mengetahui statusnya. Lalu, 95 persen yang mengetahui statusnya, diobati. Dan terakhir 95 persen yang mengetahui statusnya, diobati, harus tersupresi virusnya.
"Untuk mengetahui status HIV, sudah dilakukan pelayanan di seluruh layanan kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan pengobatan ada di PDP (Perawatan Dukungan Pengobatan) di tiga rumah sakit pemerintah, lima rumah sakit swasta dan 18 UPT Puskesmas," katanya.
Dan di akhir tahun, akan dilakukan pelatihan untuk semua layanan di Puskesmas Tangerang Selatan.
Advertisement