Polisi: Korban Penipuan Jombingo Capai 1 Juta Orang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengimbau korban penipuan aplikasi e-commerce Jombingo untuk membuat laporan polisi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Agu 2023, 11:28 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 11:28 WIB
Ilustrasi Kasus Polda Metro Jaya Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengimbau korban penipuan aplikasi e-commerce Jombingo untuk membuat laporan polisi.

Menurutnya, diperkirakan jumlah korban mencapai 1 juta orang. Sementara itu, hanya ada enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

"Siapa yang menjadi korban dari Jumbingo silahkan lapor, kita sudah ada 6 laporan polisi terkait kasus ini. Dan itu masih banyak. Kita data korbannya ada 1 juta orang lebih," kata Ade dalam keteranganya, Rabu (23/8/2023).

Ade menyampaikan, berkas perkara penipuan Jombingo hampir rampung. Beberapa petinggi di PT. Bingoby Digital Kreasi yang mengolah aplikasi e-commerce Jombingo telah dimintai keterangan sebagai saksi, diantaranya human resource development (HRD), sales leader marketing.

Rencananya, penyidik akan menggadakan gelar perkara untuk menentukkan pihak-pihak yang patut dimintai pertanggung jawaban dalam kasus ini. Gelar perkara dijadwalkan pada pekan depan.

"Tim penyidik kami saat ini sudah semakin dekat saat ini kita akan melakukan beberapa penyitaan terkait dokumen elektronik, informasi elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. InsyaAllah Senin akan gelar perkara untuk berikan kepastian hukum, salah staunya penetapan tersangka," ucap dia.

Modus Penipuan Jombingo

Sebelumnya, kepolisian mengungkap Jombingo merupakan aplikasi jual-beli sistem komisi yang beroperasi di Indonesia sekitar Maret 2022.

Adapun, syaratnya member diminta membuat “group buy” dengan mengundang orang lain untuk melakukan pembelian barang.

Caranya dengan mengirim link aplikasi ke orang lain. Dalam hal ini, setiap member yang tergabung dalam group buy akan mendapatkan bonus partisipan yang tercatat pada akun masing-masing member.

Selain itu, aplikasi Jumbingo juga mengharuskan pengguna melakukan top up sejumlah dana sebelum memulai transaksi pembelian barang pada aplikasi.

Cara para member untuk melakukan top up pada aplikasi Jombingo yakni dengan transfer uang ke rekening sesuai permintaan pada aplikasi jombingo. Kemudian setelah awal tahun 2023 cara top up berubah dengan cara scan barcode ke virtual account.

Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya