Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan Kantor Koran Tempo

Polisi menghadirkan 9 tersangka ke kantor Koran Tempo yang terletak di Velbak, Jalan Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Mar 2013, 14:04 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2013, 14:04 WIB
rekon-tempo130321c.jpg

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyerangan kantor redaksi Koran Tempo. Polisi menghadirkan 9 tersangka ke kantor yang terletak di Velbak, Jalan Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, proses rekonstruksi dimulai pukul 13.00 WIB, Kamis (21/3/2013). Ke 9 tersangka langsung memeragakan proses penyerangan yang mereka lakukan pada Jumat 15 Maret malam.

Para tersangka itu memeragakan bagaimana mereka memecahkan kaca kantor tersebut. Sementara, tersangka Febriyana, Aditya, dan Fauzi, memeragakan adegan pemukulan terhadap saksi yang juga petugas keamanan kantor itu.

Penyerangan kantor redaksi Koran Tempo tersebut dipicu masalah sepele. Seorang pemuda di lingkungan sekitar kantor itu menegur 10 karyawan Tempo yang sedang main gitar.

Teguran itu berlanjut menjadi adu mulut. Pemuda yang menegur karyawan Tempo itu kemudian mengajak 8 temannya untuk menyerang kantor Tempo. Mereka membawa senjata parang dan kayu.

Akibat penyerangan tersebut, 2 petugas keamanan, Aris Hermawan (30) dan Akbar Julianto (20), mengalami luka di kepala, bibir, dan pergelangan tangan. Sementara itu kaca-kaca di depan pintu masuk kantor redaksi Tempo pecah dan rusak. (Eks)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya