3 Fakta Bareskrim Polri Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/11/2023).

oleh Devira PrastiwiRahma Vania Indriani Putri diperbarui 16 Nov 2023, 11:02 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2023, 11:00 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/11/2023).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/11/2023). (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/11/2023).

Firli Bahuri pun menyatakan siap hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Firli Bahuri sedianya dipanggil sebagai saksi pada Selasa 14 November 2023. Namun, dia berhalangan hadir dan pihak KPK kemudian mengirimkan surat ke penyidik.

"Terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa 14 November 2023.

Dan Firli pun memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dialami mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kedatangan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri luput dari pandangan awak media.

Namun demikian, kehadiran Firli dikonfirmasi Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. Dia mengatakan, Firli Bahuri telah berada di ruangan pemeriksaan.

"Saat ini (Firli Bahuri) sudah hadir. Dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit tipidkor," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Berikut sederet fakta terkait Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/11/2023) dihimpun Liputan6.com:

 

1. Firli Bahuri Akui Siap Hadir Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat di UM Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat di UM Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan siap hadir memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Firli dijadwalkan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri sedianya dipanggil sebagai saksi pada Selasa 14 November 2023. Namun, dia berhalangan hadir dan pihak KPK kemudian mengirimkan surat ke penyidik.

"Terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa 14 November 2023.

Ade menerangkan, pemeriksaan akan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yg akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dapam kapasitas sebagai saksi," terang Ade.

 

2. Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

AKBP Bambang Kayun
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua KPK Firli Bahuri penuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dialami mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis (16/11/2023). Kedatangan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri luput dari pandangan awak media.

Namun demikian kehadiran Firli dikonfirmasi Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. Dia mengatakan, Firli Bahuri telah berada di ruangan pemeriksaan.

"Saat ini (Firli Bahuri) sudah hadir. Dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit tipidkor," kata Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

 

3. Polisi Juga Panggil Pegawai KPK Lainnya

Ketua KPK Firli Bahuri hadir di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) (Istimewa)
Ketua KPK Firli Bahuri hadir di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) (Istimewa)

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Simanjuntak mengatakan, penyidik juga melayangkan panggilan terhadap tiga orang pegawai KPK pada hari ini. Pemerikaaan akan dilakukan di Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Ada 3 orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus PMJ dan Dittipidkor Bareskrim Polri. 3 orang pegawai KPK RI," ujar dia.

"Semua dikonsentrasikan untuk hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Ade.

Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri
Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya