DPR Gelar Paripurna Pengesahan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI Hari ini, 21 November 2023

DPR RI akan menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI pada Selasa (21/11/2023) hari ini.

oleh Lizsa EgehamNasrul Faiz diperbarui 21 Nov 2023, 05:20 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2023, 05:20 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Agus Subiyanto didampingi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI akan menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI pada Selasa (21/11/2023) hari ini. Agus Subiyanto akan menggantikan Laksamana Yudo Margono yang bakal memasuki usia penisun pada 26 November 2023.

Agus Subianto telah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR RI untuk menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR, pada Senin 13 November 2023.

"Karena Panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya, kalau sesuai aturan itu sesuai dengan ulang tahun beliau yang nantinya akan jatuh pada tanggal 26 (November)," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

"Jadi, Insyaallah (20/11) DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait Panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang," sambung Puan.

Sebelumnya, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR, pada Senin (13/11/2023). Agus Subiyanto memaparkan visi dan misinya jika terpilih menjadi Panglima TNI.

"Saya memiliki visi TNI yang PRIMA yaitu TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dalam rangka membangun industri TNI yang memiliki daya tahan dan daya tempur guna menghadapi serta mengatasi segala bentuk ancaman gangguan dan tantangan yang akan membahayakan integritas bangsa dan negara," kata Agus.

5 Misi Agus Subiyanto

Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Guna mencapai visi tersebut, maka Agus pun telah menetapkan lima misi.

Agus menyebutkan, pertama, memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. Kedua, meningkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.

Ketiga, memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan kepolisian kementerian dan lembaga dan komponen bangsa lainnya.

"Keempat, mewujudkan percepatan modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kelima, mewujudkan TNI yang adaptif terhadap tuntunan tugas dan spektrum ancaman," ujar calon panglima TNI ini.

Jamin Netralitas

Selain itu, Agus Subiyanto juga menjamin TNI akan bersikap netral di Pemilu 2024. Agus mengatakan, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Ini juga diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satunya poin, yakni larangan TNI untuk berpolitik praktis.

"Kita tidak boleh berpolitik praktis. Apabila TNI berpolitik praktis, akan dikenakan hukuman pidana ataupun disiplin, hukuman disiplin dari atasannya," kata Agus kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Terkait netralitas TNI, Agus juga sudah menyampaikan secara langsung ke Komisi I saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).

"Koridornya sudah jelas dan netralitas TNI harga mati," tegas dia.

Infografis Profil dan Rekam Jejak Jenderal Agus Subiyanto Calon Panglima TNI. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Profil dan Rekam Jejak Jenderal Agus Subiyanto Calon Panglima TNI. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya