Pemprov Kaltim Gelar Rakortek Terkait Pelaksanaan Program Prioritas Pangan dan Penghijauan

Sekda Sri Wahyuni mengatakan rakortek ini adalah pertemuan yang reguler karena Badan Pengelolaan Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) mengampu amanat melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021.

oleh stella maris diperbarui 07 Des 2023, 22:35 WIB
Diterbitkan 07 Des 2023, 21:45 WIB
Pemprov Kaltim
Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Evaluasi dan Rencana Pelaksanaan Pangan untuk Penghijauan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (7/12)/Istimewa.

Liputan6.com, Balikpapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Evaluasi dan Rencana Pelaksanaan Pangan untuk Penghijauan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (7/12). Rapat itu digelar dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan menekan emisi gas rumah kaca. 

Sekda Sri Wahyuni mengatakan rakortek ini adalah pertemuan yang reguler karena Badan Pengelolaan Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) mengampu amanat melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. 

"Pelaksanaan program prioritas pangan untuk penghijauan bermaksud menumbuhkan, mengembangkan dan memantapkan produksi pangan secara berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan dan penurunan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan lahan tidak produktif," ujar Sri.  

Dia mengatakan, ada dua hal yang menjadi prioritas dan wajib mendapat dukungan dari perusahaan. Pertama adalah program rumah layak huni dan kedua pangan untuk penghijauan.  

"Pemprov Kaltim tidak dapat sendirian untuk melakukan upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu Pemprov Kaltim mengajak mitra pembangunan semua yang berusaha di Kaltim untuk ikut serta di dalam pengentasan kemiskinan salah satunya lewat program rumah layak huni," ujarnya. 

Dia juga berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada mitra Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah berdedikasi untuk bersama-sama menurunkan kemiskinan. Selanjutnya bersama-sama untuk berkomitmen melaksanakan penghijauan. 

"Penghijauan yang kita lakukan ini bukan penghijauan biasa, tetapi bagaimana penghijauan yang kita lakukan memberikan dampak kepada masyarakat," kata Sri Wahyuni.  

Dia mengatakan Kaltim melaksanakan penurunan emisi karbon dengan Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF).  

"Terima kasih atas dukungan selama ini dan mari kita lanjutkan komitmen bapak ibu sekalian sama-sama kita melakukan pengurangan emisi karbon. Kaltim berhasil melakukan pengurangan emisi karbon itu karena kontribusi dari bapak ibu semua dari perusahaan, masyarakat kelompok tani dan kabupaten kota," ujar Sri. 

Dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir. Rakortek diikuti oleh kelompok tani, perusahaan yang bergelut bidang perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Selain itu, perangkat daerah terkait di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Balitbangda dan Administrasi Pembangunan.

 

 

(*)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya