Ganjar Pranowo Temui Megawati di Teuku Umar, Bahas Lebaran hingga Amicus Curiae MK

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Apr 2024, 15:03 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2024, 15:03 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tiba di Mahkamah Konstitusi, (MK), Rabu (27/3/2024).
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tiba di Mahkamah Konstitusi, (MK), Rabu (27/3/2024). (Merdeka.com/ Alma Fikhasari)

Liputan6.com, Jakarta Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Sejumlah hal pun dibahas berdua, mulai dari cerita seputar lebaran hingga urusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya datang kebetulan Ibu hari ini ada waktu kosong, pesawat mendarat langsung ke sini, kemarin memang saya sempat ditanya 'Ganjar di mana?', karena hari pertama sampai keempat saya open house, maka saya sampaikan ‘Ibu, saya nanti kesempatan pertama datang’ dan tadi dari bandara langsung,” tutur Ganjar Pranowo di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

“Ngobrol anu saja, umum, cerita mudik, cerita ketemu masyarakat 'Piye masyarakat di daerah', terus ngobrol yang lain. Cerita tulisan Ibu di Kompas, hari ini Ibu kirim amicus curiae. Itu semua tadi diceritakan di sana dan ada sebuah harapan besar bahwa bagaimana demokrasi mesti kita jaga dengan gayanya Ibu melalui tulisan, melalui apa yang disampaikan di MK hari ini di amicus curiae, pada cerita sampai di situ sih,” sambungnya.

Ganjar menyebut, sikap Megawati dan juga para tokoh lain yang mendorong diaelenggarakannya persidangan sengketa Pemilu 2024 di MK merupakan bentuk perhatian terhadap demokrasi bangsa Indonesia.

“Pasti iya, semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, wabil khusus pada MK-nya sendiri. Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang, dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya dengan stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK,” jelas dia.

 

Hormati Kewenangan MK

Namun begitu, Ganjar mengatakan,  tentu putusan pengadilan sengketa Pemilu 2024 nantinya menjadi kewenangan MK secara penuh, sehingga tidak bisa ada campur tangan atau intervensi dari pihak manapun.

“Saya secara pribadi, saya kira Ibu juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan. Kewenanganya hanya pada yang mulia majelis hakim. Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya, termasuk opininya waktu di Kompas itu, dan saya kira semua, banyak orang melihat situasi ini saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya, dengan fakta yang ada, agar demokrasi bisa terjaga,” dia menandaskan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan, surat yang ditulis tangan oleh Ketua Umum PDIP Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

PDIP Serahkan Amicus Curiae dari Megawati ke MK

"Saya ditugaskan Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk datang dan menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Hasto pun kemudian membacakan secuplik isi dari tulisan tangan Megawati. Khususnya yang sudah ditayangkan oleh Harian Kompas beberapa waktu lalu yang berjudul 'Kenegarawanan Hakim Konstitusi'.

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka."

Hasto memperlihatkan tulisan tangan amicus curiae dari Megawati ini menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," singgung Hasto.

Surat amicus curiae dari Megawati diterima langsung oleh staf MK Immanuel Hutasoit. Dia memastikan, surat tersebut akan disampaikan kepada Hakim Ketua MK Suhartoyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya