Sahroni Minta Pelaku Pemalsu Pelat Dinas DPR Palsu Ditindak Tegas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut mengapresiasi kinerja Polri serta mendukung penertiban semua pihak yang terlibat pemalsuan pelat tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Mei 2024, 17:20 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 16:45 WIB
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita delapan unit kendaraan mewah buntut penggunaan pelat palsu DPR. Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut mengapresiasi kinerja Polri serta mendukung penertiban semua pihak yang terlibat pemalsuan pelat tersebut.

Sebab selain bentuk kesewenang-wenangan, pemalsuan pelat dinas DPR juga turut merusak nama baik lembaga dan anggota yang bersangkutan.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar modus pelat DPR palsu. Ini jelas pelanggaran besar dan fatal, wajib ditindak tegas semua yang terlibat. Karena nomor seri di pelat DPR itu dibuat berdasarkan nomor anggota dan jabatannya di DPR," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

"Jadi kalau dipalsukan, ya selain merusak nama baik lembaga tinggi negara, pelaku juga sama saja merugikan anggota yang identitasnya tertera di nomor itu. Nanti dia yang arogan kita yang kena dampaknya," sambungnya.

Politikus NasDem ini mengatakan, jika ada pihak yang memalsukan pelat dinas DPR miliknya, ia pribadi tidak akan segan-segan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

"Apalagi sekarang kita di jalan itu sensitif, arogan sedikit pasti masyarakat cari tahu pemilik pelatnya. Nah jangan sampai anggota DPR-nya biasa saja, tapi karena ada pihak yang memalsukan nomor seri pelatnya, jadi dia yang kena imbasnya," jelas dia.

"Padahal kan si anggota tidak tahu menahu. Makanya kalau ada yang sampai memalsukan seri pelat dinas milik saya, saya tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwajib," kata Sahroni.

Dia pun menilai ketegasan ini sangat diperlukan guna memberi peringatan dan efek jera kepada para oknum.

"Biar orang nggak berbuat seenaknya. Ini kan ngerugiin semua pihak namanya," pungkasnya.

Polisi Sita 8 Mobil Mewah dengan Pelat Palsu DPR, Ada Tesla Model X

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita delapan unit kendaraan mewah buntut penggunaan pelat palsu DPR. Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Terlihat, mobil-mobil mewah terparkir. Ada Lexus, Toyota Land Cruiser. Salah satu yang mencolok mobil listrik merek Tesla model X berwarna putih.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwasanya, mobil-mobil itu milik satu orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka. Namun, Ade Ary belum membocorkan identitas si pemilik.

"Nanti kamu cek, sudah diamankan yang 8 mobil tadi. (Soal identitas dan latar belakang pemilik), nanti ya mohon waktu, nanti kami update lagi," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ade Ary menerangkan, kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dicurigai mobil bermerk Jeep menggunakan pelat nomor palsu. Atas informasi itu, penyidik kemudian menindaklanjuti.

"Ya awalnya beredar informasi di masyarakat yang atau kendaraan Jeep itu. Kemudian dikembangkan," ujar Ade Ary.

Amankan 5 Orang

Ade Ary mengatakan, penyidik berhasil mengamakan lima orang. Salah satunya merupakan pemilik mobil, sementara sisanya empat orang lagi yang membantu membuatkan plat nomer palsu.

"Saat ini kami tegaskan ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik juga menemukan ada 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR yang diduga palsu. Namun, Ade Ary tak membeberkan secara gamblang pemilik kartu tanda anggota tersebut.

"Nanti untuk detailnya ya perlu kita update lagi," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya