Judi Online Dikendalikan Inisial T, Sosok Kebal Hukum di Indonesia yang Bikin Jokowi Kaget

Siapa sebenarnya T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia?

oleh Jonathan Pandapotan PurbaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Jul 2024, 15:04 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 15:04 WIB
Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Setiadi Gandeng MUI
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa aktor di balik judi online adalah seseorang yang kebal hukum dengan inisial T. Informasi ini, katanya, sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, yang terkejut mendengarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyerahkan sepenuhnya penindakan terhadap judi online kepada aparat penegak hukum. Sebagai ketua harian Satgas Judi Online, Budi menegaskan bahwa fokus utamanya adalah pada pencegahan, bukan penindakan.

“Gini, kalau soal penegakkan hukum itu kita serahkan ke aparat penegak hukum. Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Jumat (26/7/2024).

Ketika ditanya mengenai identitas sosok berinisial T, Budi mengaku tidak tahu. Dia berpendapat bahwa banyak orang di Indonesia yang memiliki inisial T.

“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Emang tebak-tebak buah manggis? Kalau T kan banyak, masa Mayor Teddy?” canda Budi.

Dia juga mendorong publik untuk memastikan langsung siapa sosok T kepada pihak yang membuat pernyataan tersebut.

“Tanya ke yang buat pernyataan,” singkat dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Sampai Kaget

Terungkap, otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Kepala BP2MI, Benny, menyampaikan hal itu usai mengukuhkan 165 anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024).

"Untuk diketahui, sosok, otak, dan aktor dari bisnis judi online ini sudah disampaikan kepada presiden, dan itu warga negara Indonesia," Benny mengungkapkan.

Kader Partai Hanura tersebut juga menyebut Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam Mahfud Md pada saat itu juga terkaget-kaget dan membuat situasi rapat heboh.

"Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," klaim Benny.

"Kita sampaikan, bahwa penempatan ilegal selalu di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara ini," sebutnya.


Didukung Oknum dengan Kekuasaan

Diungkapkan Benny Rhamdani, selama ini sindikat penempatan ilegal selalu didukung oknum-oknum dengan kekuasaan di Indonesia. Mereka terdiri dari oknum-oknum di instansi, lembaga, bahkan oknum di BP2MI.

Meski demikian, Benny menekankan masih banyak orang baik dan berkomitmen untuk negara Indonesia di instansi-instansi tersebut.

"Tapi, di instansi-instansi tersebut masih banyak orang-orang baik dan komitmen untuk Indonesia," Benny mengungkapkan.

Benny sudah memberitahu Presiden Jokowi, tidak sulit untuk menangkap aktor di balik bisnis judi dan skimming online, yang ternyata berinisal T.


Menghindari Hukuman

Benny Rhamdani menyampaikan kekhawatirannya, T telah berhasil menghindari hukuman selama Republik Indonesia berdiri. Hal ini menunjukkan upaya penindakan terhadap aktor kriminal semacam ini masih belum efektif.

"Saya juga sudah sampaikan kepada Presiden, sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik skimming online, dan dia berinisal T," tegasnya.

"T ini selama Republik Indonesia ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum," Benny menandaskan.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya