Cegah Inflasi, Plt Sekjen Kemendagri Minta Kenaikan Insidentil Komoditas Rutin Dicek

Pengecekan secara rutin berbagai komoditas yang mengalami kenaikan insidentil dirasa perlu dilakukan semua pihak, terutama pemerintah daerah.

oleh Fachri pada 12 Agu 2024, 13:05 WIB
Diperbarui 12 Agu 2024, 13:03 WIB
Plt. Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Buat SOP Pengendalian Inflasi
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Liputan6.com, Jakarta Pengecekan secara rutin berbagai komoditas yang mengalami kenaikan insidentil dirasa perlu dilakukan semua pihak, terutama pemerintah daerah. Hal itu pun dilakukan guna mencegah inflasi.

Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta pun meminta kepala daerah untuk melakukan pengecekan setiap hari.

“Inilah tugas daripada teman-teman di daerah yang naik [harganya] ini ada apa, kok naik sendirian, tetangganya tidak naik. Ini yang harus bekerja keras mengecek setiap hari ini begini,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Tomsi pun memberikan contoh kenaikan insidentil itu terjadi. Ia membeberkan, di Kabupaten Banyuasin, Sumatea Selatan, terjadi kenaikan harga pada komoditas cabai rawit, cabai merah, dan beras, smentara di daerah lain yang berdekatan dengan Banyuasin seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Palembang tidak mengalami kenaikan harga.

"Berdasarkan data tersebut, selain mengecek harga, Kabupaten Banyuasin perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) terdekat untuk mencegah inflasi," ujarnya.

“Jadi harus dilihat apakah kenaikan itu regional karena situasi atau karena insidentil. Ini yang dikenal dengan kenaikan insidentil di kabupaten tertentu,” jelas Tomsi.

Sebagai informasi, kenaikan insidentil merupakan ketika suatu komoditas tertentu di suatu daerah mengalami kenaikan harga, sedangkan daerah lain yang berdekatan tidak mengalami kenaikan.

Daerah dengan IPH Tinggi

Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi dengan Seluruh Pihak untuk Kendalikan Inflasi
Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang Dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan Polio di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Tomsi juga menilai bahwa untuk daerah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang tinggi, pengecekan perlu dilakukan secara rutin. Dirinya pun membeberkan 10 daerah yang memiliki IPH tinggi per minggu kedua Agustus 2024.

"Pemda tersebut terdiri dari Kabupaten Bone Bolango (3,76%), Sumbawa Barat (3,17%), Lamongan (2,76%), Bangka Tengah (2,27%), Deiyai (2,21%), Banyuasin (1,91%), Pringsewu (1,82%), Teluk Wondama (1,82%), Keerom (1,81%), dan Lumajang (1,81%)," ujarnya.

“Saya ingin mengatakan bahwa kabupaten tetangga, ini mulai dari Bone sampai Lumajang itu tetangganya tidak naik, tapi dia naik sendirian,” imbuh Tomsi.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya