Ada Tersangka Baru, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Tol MBZ

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat perusahaan Waskita terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Okt 2024, 23:36 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2024, 13:20 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat perusahaan BUMN terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah DA. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 September 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pemeriksaan menyusul adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II.

"Kan di (kasus) Japek ada tersangka baru, DP. Nah itu untuk DP," ujar Harli kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Menurut Harli, rangkaian pemeriksaan saksi untuk tersangka baru yakni DN selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO), tentunya bersamaan dengan upaya pengembangan kasus korupsi Tol MBZ Japek II.

"Ini kan tersangkanya DP, jadi semua diperiksa akan diarahkan kepada yang terkait perbuatan DP-nya kan. Setiap perkembangan itu akan dilihat, tapi khusus ini DP dulu karena sudah tersangka," jelas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rangkaian pemeriksaan saksi selama sepekan terakhir, terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Harli megatakan, pihaknya pada Selasa, 1 Agustus 2024, melakukan pemeriksaan terhadap DR selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2017.

Sementara pada Jumat, 27 September 2024, pemeriksaan dilakukan terhadap Josia I Rastandi (JIR) selaku Direktur PT Risen Engineering Consultant, EY selaku Pengendali Mutu Independen Proyek Japek II Elevated periode 2017-2020, dan Mochammad Fajar Daniel (MFD) selaku Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017.

Diperiksa Sebagai Saksi

Sidang Korupsi Tol MBZ.
Sidang kasus dugaan korupsi Tol MBZ digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). (Foto: Istimewa)

Kemudian, Kamis, 26 September 2024, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap LSN selaku SVP Infrastruktur II, AK selaku Kepala Proyek Japek II Elevated Periode 2021-2022, dan Stanislaus Bayu Nugroho (SBN) selaku Site Administrator Manager Proyek Japek II Elevated Periode April 2020-Maret 2022.

HA selaku Site Engineering & Contract Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017-Juli 2020, HW selaku Function Head Operational/General Manager PT Acset Indonusa, Mujiman (MJM) selaku Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II Elevated periode 2018-2020, dan Dian Mustikasari (DM) selaku Site Contract Claim Manager Proyek Japek II Elevated periode November 2018-Juni 2021.

Selanjutnya, pada Rabu, 25 September 2024 saksi yang diperiksa yakni R Atok Hendrayanto (RAH) selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries, Ugeng Hariadi (UH) selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara, dan SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017-2020.

 

Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya