Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan penegsahan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 direncanakan akan digelar para Sidang Paripurna DPR, Kamis (20/3/2024) besok.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis)" kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, Dave mengaku belum ada surat resmi atau undangan rapat paripurna besok. Sebab, masih menunggu keputusan badan musyawarah (Bamus).
Advertisement
Apalagi, kata dia, jadwal reses DPR RI diundur yang seharusnya Jumat 21 Maret 2025 menjadi Rabu 26 Maret 2025.
"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan BAMUS, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujar dia.
"Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," sambungnya.
Kritik Hal Wajar
Selain itu, terkait banyaknya kritik atas revisi UU TNI, Dave menilai hal itu adalah wajar. Ia memastikan ketakutan orang terbantahkan.
"Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," punkas Dave.
Advertisement
