Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, total ada 27 hari yang ditetapkan sebagai hari libur.
Jumlah tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan momen-momen penting.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan ini juga memberikan panduan bagi instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan pelaku usaha dalam menyusun jadwal operasional mereka.
Advertisement
Dengan mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025, masyarakat dapat merencanakan kegiatan, liburan, atau perjalanan jauh dengan lebih matang. Libur panjang yang terbentuk dari rangkaian hari libur dan cuti bersama ini juga diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Berikut ini adalah rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang perlu Anda catat.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Hari libur nasional tahun 2025:
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2025
Sementara itu, daftar hari cuti bersama tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu - Jumat, dan Senin (2, 3, 4, dan 7 April): Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember: Hari Raya Natal
Advertisement
Libur Panjang dan Long Weekend
Beberapa rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama di atas membentuk libur panjang atau long weekend. Ini merupakan kesempatan yang baik untuk berlibur bersama keluarga atau melakukan perjalanan wisata.
Salah satu contohnya adalah libur panjang Idul Fitri 2025 yang memungkinkan masyarakat untuk menikmati waktu libur hingga 11 hari jika mengambil cuti tambahan.
Dengan adanya informasi lengkap mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitas dan liburan mereka dengan lebih baik.
