Mantan Panitia Lelang Simulator SIM Akui Pinjam Uang ke Peserta

Heru Tri Sasono, mantan anggota lelang pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri 2011 mengaku sempat meminjam uang kepada Budi Susanto.

oleh Rochmanuddin diperbarui 23 Jul 2013, 19:30 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2013, 19:30 WIB
sidang-tunda-iluts130605c.jpg
Heru Tri Sasono, mantan anggota lelang pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri 2011, mengaku sempat meminjam uang kepada Budi Susanto, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang menjadi rekanan proyek itu. Padahal saat itu, perusahaan Budi tengah mengikuti lelang pengadaan barang proyek simulator SIM.

Keterangan itu disampaikan Heru, saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa Pulung menanyakan, apakah peminjaman uang itu dilakukan sebelum lelang pengadaan selesai dan menunjuk pemenang.

"Iya, saya pernah minjam dari Budi Susanto pada Maret 2011," ujar Heru Tri Sasono saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/7/2013).

"Memang waktu itu butuh sekali, dan yang bisa membantu saya Pak Budi. Waktu itu buat biaya orangtua saya sedang sakit," sambung Heru membela diri.

Mendengar kesaksian tersebut, Pulung kembali menelisik. "Apakah saudara saksi tahu etika dalam pengadaan? Kenapa saudara melakukan hal tersebut?"

Menjawab pertanyaan Pulung, Heru mengaku tidak tahu soal etika pengadaan. Maka itu, ia merasa tak ada beban meminjam uang kepada Budi Susanto, Bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, yang kemudian perusahaannya ditetapkan sebagai pemenang tender.

"Kami tidak berpikir sejauh itu. Waktu itu, saya sedang butuh untuk pengobatan orang tua. Tapi uang pinjaman itu sudah saya kembalikan," kilah Heru. (Ali/Eks)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya