Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan validasi terhadap uang senilai US$ 200 ribu atau setara Rp 2 miliar yang ditemukan dalam pengeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal SKK Migas, Waryono Karyo, Kamis 15 Agustus 2013 kemarin.
KPK tidak langsung menyimpulkan bahwa uang dalam jumlah fantastis itu merupakan uang operasional seperti yang diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Jero Wacik.
"Bahwa KPK menemukan uang US$ 200 ribu di ruangan Sekjen (SKK Migas) sedang kami verifikasi dan validasi. Sejauh mana uang ini terkait dengan kasus yang sedang kami lakukan penyidikannya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013).
Johan menjelaskan tidak tertutup kemungkinan KPK akan memeriksa Jero Wacik untuk dimintai keterangan dalam kasus suap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam proyek Migas dengan Kernel Oil. Sejauh ini, KPK menyita uang sebanyak Rp 14 miliar dan motor gede BMW dari Rudi Rubiandini.
"Iya, kalau diperlukan (Jero Wacik) akan diperiksa sepanjang diperlukan keterangannya. Tapi hari ini belum ada jadwal (pemeriksaan)," imbuh Johan.
Uang Operasional
Sebelumnya, Menteri Jero Wacik yang juga merupakan politisi Partai Demokrat mengatakan uang yang ditemukan penyidik KPK di ruang Sekjen SKK Migas adalah uang operasional.
"Saya rasa itu uang operasional, kan biasa untuk operasional ada uang, misalkan di kantong Anda ada uang, masa nanya ada uang, orang tugas kan bawa uang," ujar Jero Wacik.
Jero mengatakan, di setiap kantor Kementerian memang telah disiapkan uang tunai untuk memudahkan operasional Kementerian sehari-hari. Dia mengibaratkan uang operasional itu seperti dompet bagi perorangan.
"Orang tugas kan bawa uang," lanjut Jero. Namun, dia mengaku tidak tahu pasti uang apa yang ditemukan KPK tersebut. Meski demikian, dia menampik uang tersebut terkait dengan Partai Demokrat.
"Tadi ada yang bertanya (uang) ini untuk Partai Demokrat? Ya, tidaklah! Dari awal saya menjabat, saya tidak mau yang begitu-begituan dengan urusan partai," tepis Jero. Dia pun menyerahkan penelusuran asal-usul dan tujuan keberadaan uang itu kepada KPK. (Adi/Yus)
KPK tidak langsung menyimpulkan bahwa uang dalam jumlah fantastis itu merupakan uang operasional seperti yang diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Jero Wacik.
"Bahwa KPK menemukan uang US$ 200 ribu di ruangan Sekjen (SKK Migas) sedang kami verifikasi dan validasi. Sejauh mana uang ini terkait dengan kasus yang sedang kami lakukan penyidikannya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013).
Johan menjelaskan tidak tertutup kemungkinan KPK akan memeriksa Jero Wacik untuk dimintai keterangan dalam kasus suap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam proyek Migas dengan Kernel Oil. Sejauh ini, KPK menyita uang sebanyak Rp 14 miliar dan motor gede BMW dari Rudi Rubiandini.
"Iya, kalau diperlukan (Jero Wacik) akan diperiksa sepanjang diperlukan keterangannya. Tapi hari ini belum ada jadwal (pemeriksaan)," imbuh Johan.
Uang Operasional
Sebelumnya, Menteri Jero Wacik yang juga merupakan politisi Partai Demokrat mengatakan uang yang ditemukan penyidik KPK di ruang Sekjen SKK Migas adalah uang operasional.
"Saya rasa itu uang operasional, kan biasa untuk operasional ada uang, misalkan di kantong Anda ada uang, masa nanya ada uang, orang tugas kan bawa uang," ujar Jero Wacik.
Jero mengatakan, di setiap kantor Kementerian memang telah disiapkan uang tunai untuk memudahkan operasional Kementerian sehari-hari. Dia mengibaratkan uang operasional itu seperti dompet bagi perorangan.
"Orang tugas kan bawa uang," lanjut Jero. Namun, dia mengaku tidak tahu pasti uang apa yang ditemukan KPK tersebut. Meski demikian, dia menampik uang tersebut terkait dengan Partai Demokrat.
"Tadi ada yang bertanya (uang) ini untuk Partai Demokrat? Ya, tidaklah! Dari awal saya menjabat, saya tidak mau yang begitu-begituan dengan urusan partai," tepis Jero. Dia pun menyerahkan penelusuran asal-usul dan tujuan keberadaan uang itu kepada KPK. (Adi/Yus)