Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa pemilik Bank Century, Robert Tantular. Robert diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.
Robert akan diperiksa untuk tersangka yang juga mantan pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Robert yang telah menjadi terpidana pada perkara penggelapan dana nasabah Bank Century sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Namun, tak ada komentar yang ia keluarkan meski sudah diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, sambil sedikit menunduk Robert langsung memasuki lobi gedung KPK. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka, namun belum menjalani pemeriksaan.
Satu lagi yang bakal dijerat adalah Mantan pejabat BI Sitti Chalimah Fadjriah. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur Pelaksana Bank Dunia yang juga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Ary/Ism)
Robert akan diperiksa untuk tersangka yang juga mantan pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Robert yang telah menjadi terpidana pada perkara penggelapan dana nasabah Bank Century sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Namun, tak ada komentar yang ia keluarkan meski sudah diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, sambil sedikit menunduk Robert langsung memasuki lobi gedung KPK. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka, namun belum menjalani pemeriksaan.
Satu lagi yang bakal dijerat adalah Mantan pejabat BI Sitti Chalimah Fadjriah. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur Pelaksana Bank Dunia yang juga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Ary/Ism)