BPK Serahkan Hasil Audit Hambalang ke KPK

Beberapa jam sebelumnya, BPK juga menyerahkan hasil audit tersebut ke DPR.

oleh Sugeng Triono diperbarui 23 Agu 2013, 14:47 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2013, 14:47 WIB
gedung-kpk-130520c.jpg
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan hasil audit proyek pembangunan pusat sarana olahraga nasional Hambalang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, saat tiba di kantor Abraham Samad, Ketua BPK Hadi Purnomo tetap enggan menyampaikan hasil kerja lembaganya yang diduga di dalamnya terdapat bukti keterlibatan sejumlah anggota DPR.

"BPK ingin bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya BPK wajib merahasiakan hasil investigatif sesuai KIP Pasal 7," ujar Hadi Purnomo di gedung KPK, Jumat (23/8/2013).

Meski terus didesak mengenai nama sejumlah politisi Senayan, Hadi Purnomo yang saat itu didampingi Ali Masykur Musa tetap menolak berkomentar.

"Justru itu BPK secara substansif tidak boleh menyampaikan dan memberitahukan," kata dia.

Beberapa jam sebelumnya, BPK juga menyerahkan hasil audit tersebut ke DPR. Di Senayan, Hadi mengatakan terdapat kerugian negara Rp 463,67 miliar.

"Berbagai indikasi penyimpangan di dalam LHP tahap I dan II, mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara Rp 463,67 miliar," kata Hadi Poernomo di Gedung DPR, Jakarta. (Yus/Mut)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya