Kasus Hambalang, Badan Kehormatan Segera Panggil 15 Anggota DPR

"Kita tak berlama-lama terkait pelanggaran etika. Kalau mengarah ke pelanggaran etika, akan kita proses secepatnya," kata Siswono.

oleh Addy Hasan diperbarui 27 Agu 2013, 10:53 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2013, 10:53 WIB
hambalang-pagi130211b.jpg
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudohusodo segera memanggil 15 anggota Komisi X yang terseret dalam proyek Hambalang. Inisial nama itu disebut dalam laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tahap II soal proyek tersebut.

"Kita tak berlama-lama terkait pelanggaran etika. Segera dipelajari secepatnya. Kalau mengarah ke pelanggaran etika, akan kita proses secepatnya," kata Siswono di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Meski demikian, Siswono menegaskan, BK akan berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya terkait kasus ini.

"Ini informasi awal yang akan ditindaklanjuti, tapi BK DPR memakai asas praduga tak bersalah. Laporan kalau ada pelanggaran etika, pasti disampaikan ke BK. Kalau pidana ke penegak hukum. Setiap pidana pasti langgar etika," kata Siswono.

Sementara Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuriyanto mengatakan, pimpinan Fraksi PDIP akan memanggil anggota Komisi X, Wayan Koster untuk dimintai klarifikasi.

"Pimpinan Fraksi PDIP akan panggil yang bersangkutan. Tugas Fraksi melakukan evaluasi dan pembinaan bila ada nama anggotanya yang diduga ikut terlibat," kata Bambang. Bila terbukti, kata Bambang, maka Fraksi akan melaporkan hal ini ke partai.

"Pimpinan fraksi pasti mengklarifikasi kenapa ada nama Wayan Koster. WK (Wayan Koster) wajib berikan klarifikasi. Hukum terberat adalah penarikan KTA yang otomatis keluar dari partai dan anggota DPR RI," kata Bambang. (Ant/Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya