PDIP Pertanyakan Kasus Video Porno yang Kembali Dibuka

BK DPR akan melanjutkan kembali kasus video porno diduga anggota dewan dengan memanggil 3 ahli IT.

oleh Riski Adam diperbarui 03 Sep 2013, 02:36 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2013, 02:36 WIB
puan-130527b.jpg
Setahun sudah kasus video porno mirip Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karolin Margareth Natasya belum dapat terungkap. Padahal, Badan Kehormatan (BK) DPR sempat menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Bareskrim Mabes Polri.

Namun sayang, digital forensik Polri tak mampu membaca video porno yang diduga diperankan oleh anggota Komisi IX DPR ini. Karena itu, untuk menyelesaikan kasus tersebut dan mengungkap fakta sebenarnya maka BK DPR akan melanjutkan kembali kasus tersebut dengan memanggil 3 ahli IT.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Puan Maharani belum bisa memberi tanggapan. Sebab, dirinya hingga saat ini belum bertemu dengan Ketua BK DPR yang juga merupakan anggota fraksi PDIP DPR RI yakni Trimedya Panjaitan.

"Saya belum ketemu Pak Trimed (Timedya Panjaitan Ketua BK DPR RI)," kata Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Karena itu, dirinya akan bertemu dengan Ketua BK DPR RI Trimedya Panjaitan untuk menanyakan kasus tersebut. Lantaran, menurut sepengetahuannya kasus itu sudah ditutup dan selesai pembahasannya.

"Saya akan ketemu dengan Pak Trimed dulu, karena dulu sudah dibicarakan soal kasus yang sudah selesai ini," tukasnya.

Sebelumnya, Anggota BK DPR RI, Ali Maschan Moesa menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengusutan terhadap kasus skandal video porno itu. Namun, bukti yang dimiliki belum cukup untuk memutuskan kasus itu. Karena itu, untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut, maka BK DPR berencana mendatangkan 3 ahli telematika untuk menyeselesaikan kasus tersebut.

"Kita sudah panggil 2 tenaga ahli, satu iya (itu Karolin), satu tidak (bukan Karolin), kita nggak bisa putuskan. Lalu kita kirim ke Bareskrim, karena kan di sana ada digital forensik. Anehnya justru (alat) Bareskrim enggak bisa dibaca (video itu)," jelas Ali saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2013 lalu.

Karena itu, Ali dan anggota BK DPR lainnya memutuskan untuk memanggil tiga ahli telematika untuk menyelesaikan kasus ini. Dia menambahkan, yang sudah menyatakan hadir yaitu ahli telematika asal ITB.

"Kita putuskan minimal 3 lah (yang dipanggil). Yang menyatakan sanggup baru dari ITB," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Meski belum dapat memastikan kapan kasus ini rampung di BK DPR, loyalis almarhum Gus Dur ini berjanji akan segera mengusut dan terus berusaha menyelesaikan kasus skandal video porno tersebut. Dia mengaku, kasus ini menjadi tanggung jawab BK DPR sebagai lemabaga penegak etika di parlemen.

"Segera (diselesaikan), itu tanggung jawab kita, seperti ada yang ganjal dihati (kalau tidak selesai)," pungkasnya. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya