Rudi Rubiandini Cuma Senyum Ditanya `Sprindik` Jero Wacik

KPK saat ini tengah menyelidiki `sprindik` yang menyatakan Menteri ESDM Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Sugeng Triono diperbarui 09 Sep 2013, 14:15 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2013, 14:15 WIB
kisah-rubiandini-130826b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini. Pemeriksaan Rudi terkait kasus dugaan suap yang juga telah menjerat Direktur PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya.

Saat tiba di gedung KPK tepat pukul 13.45 WIB, Senin (9/9/2013), Rudi yang mengenakan seragam tahanan ini sama sekali tidak mau mengomentari apapun yang ditanyakan awak media kepadanya.

Bahkan, saat wartawan menanyakan tanggapannya mengenai surat perintah penyidikan palsu atasnama Menteri ESDM Jero Wacik yang sempat beredar, Rudi pun tak mau berkomentar. Ia hanya tersenyum lebar dan langsung masuk ke lobi gedung dengan pengawalan petugas KPK.

Tak lama berselang, datang pula seorang pelatih golf, Deviardi yang juga dijadwalkan diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut. Sama seperti Rudi, Deviardi yang diduga sebagai kurir uang suap itu pun tak mau berkomentar. Dengan berjalan cepat, Deviardi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memilih bungkam.

KPK saat ini tengah menyelidiki `sprindik` yang menyatakan Menteri ESDM Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Sprindik ini diduga kuat palsu, karena Jero Wacik belum pernah diperiksa dalam kasus ini. KPK juga belum pernah menggeledah ruangan Jero Wacik terkait kasus Rudi. Kendati begitu, KPK dan Polri bekerjasama mengusut kasus sprindik palsu ini. (Ein/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya