Saluran Air Diputus, Pemilik Hotel di Priok Ancam Siram Air Keras

Pemasangan sambungan air ilegal milik Aetra ini sudah kedua kalinya. Pencurian air bersih ini diperkirakan merugi hingga Rp 200 juta.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Sep 2013, 14:38 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2013, 14:38 WIB
sambungan-air-130917b.jpg
Pemutusan saluran air bersih perusahaan Aetra di hotel bintang 3, Pesinggan, Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara diwarnai kericuhan antara petugas pembongkaran Aetra dengan pemilik hotel. Bahkan, sang pemilik mengancam petugas Aetra dan sejumlah awak media yang tengah meliput.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (17/9/2013), sang pemilik hotel MSR yang baru tiba di lokasi langsung mendatangi dan mengancam para petugas Aetra yang sedang melakukan penggalian untuk memutuskan saluran air.

"Bubar, bubar ini punya saya, ini belum ada izin. Saya siram air keras semua," hardik MSR.

Corporate Secretary Aetra Priyatno Hernowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemilik hotel namun tidak ada itikad baik.

"Pemasangan sambungan ilegal ditemukan tanggal 27 dan 28 Agustus 2013, kita sudah surati dan temui. Mantan pelanggan ini dia, awalnya kita sudah putus, tapi dia langsung colok ke pipa kita," tutur Priyatno.

Menurut dia, pihaknya mengetahui pengaliran pipa air yang dilakukan MSR dari kurangnya ketersediaan air warga sekitar. Dan kini pihaknya mengaku merugi hingga Rp 200 juta.

"Kok turun tekanan, padahal suplainya bagus di sini, warga banyak yang nggak kebagian. Sekitar 7 bulan melanggar, kerugian 400 meter kubik dikali 7 dikali Rp 12.500 per kubik tidak melalui meter, sekitar Rp 200 juta," paparnya.

Pihaknya akan melaporkan tindak pidana ini kepada pihak berwajib. "Ada perusakan properti, soalnya. Sebelumnya tahun 2007 tunggakan sampai Rp 456 juta dan akhirnya kita proses pidana sesuai Pasal 363 KUHP dan sudah pernah dipidana 7 bulan. Ini saat 2009," pungkas Priyatno. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya