Ruhut Mundur, Demokrat Tunjuk Pieter Zulkifli Pimpin Komisi III

Partai Demokrat sudah punya nama untuk mengganti Ruhut, yakni Pieter Zulkifli.

oleh Riski Adam diperbarui 07 Okt 2013, 14:42 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2013, 14:42 WIB
ruhut-stompul-bicara-131002c.jpg

Ruhut Sitompul resmi mengundurkan diri sebagai calon Ketua Komisi III DPR karena dinamika di Komisi yang bergerak di bidang hukum itu sangat kuat. Apalagi sebagian anggota Komisi III menolak Ruhut sebagai pimpinannya.

Akan tetapi, Partai Demokrat sudah punya nama untuk mengganti Ruhut, yakni Pieter Zulkifli. Pieter saat ini duduk sebagai anggota Komisi II DPR. "Saya ditugaskan langsung oleh jajaran pimpinan pusat (untuk menjadi Ketua Komisi III)," kata Pieter di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Pieter yang juga sempat menjadi anggota komisi III sebelum akhirnya dipindah ke komisi II DPR itu mengaku yakin dirinya bisa mengemban amanah dari pimpinan DPP Partai Demokrat dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk menjadi Ketua Komisi III.

"Apa yang diputuskan oleh pimpinan pasti saya akan laksanakan dengan baik dengan benar," ujarnya.

Pieter juga menjelaskan, sepanjang kebersamaan lintas-fraksi di Komisi III sangat harmoni dan pengabdian itu prinsip dasar kenegaraan, maka dirinya yakin sesulit apapun dinamika yang ada di komisi III bisa dapat terseselesaikan dengan baik secara bersama-sama.

Namun Pieter juga menjelaskan dirinya tak mau mengandai-ngandai bahwa dirinya akan diterima dengan mulus oleh anggota Komisi III. Karena itu, ia serahkan sepenuhnya kepada anggota Komisi III untuk menilainya dengan baik sebagai Ketua Komisi III.

"Saya tidak mau mengandai-andai karena ada mekanisme yang ada dan saya yakin dengan persamaan pandangan kita bisa menjalankannya secara bersama-sama," imbuh Pieter.

Surat dari Demokrat

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin Rapat Pleno Internal Komisi III menjelaskan, dirinya menunggu surat resmi pengunduran diri Ruhut Sitompul sebagai calon Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat dengan mengajukan nama baru.

Lantaran, mekanisme prosedural pencalonan dan pergantian ketua Komisi maupun alat kelengkapan DPR lainnya harus dipatuhi dengan melalui surat pemberitahuan secara resmi dari fraksi kepada Pimpinan DPR. Setelah itu baru disahkan melalui rapat internal komisi.

"Kami pimpinnan DPR menunggu surat resmi dari fraksi demokrat untuk mengajukan nama baru selain nama Ruhut. Jadi begitu surat sudah sampai di meja pimpinan maka saya akan menggelar rapat untuk penetapan kembali," ungkap Priyo.

Mendengar pernyataan Priyo, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat di Komisi III Edy Ramly Sitanggang menjelaskan, pihaknya telah mengonsultasikan kepada DPP Partai Demokrat dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI bahwa pengunduran diri Ruhut harus mendapatkan apresisi.

Edy juga menjelaskan bahwa saat ini nama pengganti Ruhut sudah ada. Namun karena harus mengikuti mekanisme yang ada, maka siang hari ini juga Fraksi Partai Demokrat akan mengajukan nama baru secara resmi dengan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.

"Karena kurang lazim bahwa meski ada nama. Tapi karena belum ada surat maka kita serahkan kepada pimpinan fraksi dan Pimpinan DPR. Dan berdasarkan informasi pada Jam 14.30 WIB ini surat dari fraksi ke meja pimpinan sudah masuk," tukas Edy. (Riz/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya