Komisi III: Kapolri Timur Pradopo Enggak Usah Dievaluasi

Masa jabatan Timur sebenarnya baru akan berakhir pada bulan Januari 2014 mendatang.

oleh Riski Adam diperbarui 16 Okt 2013, 03:35 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 03:35 WIB
timur-pradopo130625b.jpg
Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan adanya evaluasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. Namun Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum mengaku tidak sepakat dengan usulan itu.

"Enggak usah dipanggil untuk evaluasi. Nanti malah kebanyakan panggung," kata anggota Komisi III, Gede Pasek Suadika di kediaman Anas Urbaningrum, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2013).

Mantan Ketua Komisi III itu menuturkan, masa jabatan Timur sebenarnya baru akan berakhir pada bulan Januari 2014 mendatang. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan percepatan pergantian Kapolri dengan mengajukan Komjen Pol Sutarman sebagai pengganti Timur ke DPR. Rencananya, DPR akan melakukan uji kelayakan terhadap Sutarman pada 17 Oktober 2013 mendatang.

Menurut Pasek, percepatan pergantian Kapolri ini diputuskan dengan pertimbangan yang matang. Dalam pertimbangan itu, juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja Timur selama ini.

"Sudah dievaluasi makanya diganti, bukan karena masa pensiun," tegas politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Komisi III DPR memanggil Timur Pradopo untuk mengevaluasi kinerjanya selama menjabat sebagai orang nomor satu di kepolisian. Evaluasi itu dirasa perlu dilakukan sebelum Timur digantikan Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.

"Komisi III DPR sebaiknya memanggil Kapolri Timur Pradopo. Tujuannya, untuk mengevaluasi kinerja, visi-misi, dan realisasi janji Timur Pradopo. Itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kapolri baru," kata Neta. (Tya/Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya