Kasus Akil Mochtar, KPK Periksa Walikota Palembang

KPK memeriksa Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 08 Nov 2013, 12:45 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2013, 12:45 WIB
romy-herton-131108b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Romi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Didampingi ajudan, pria yang mengenakan kemeja putih ini enggan memberikan komentar. Romi memilih langsung memasuki lobi Gedung KPK.

Pada kasus ini, penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Romi beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang kini menjerat Akil Mochtar sang Ketua MK yang telah dipecat.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeledahan tersebut dilakukan lantaran KPK menduga di tempat tersebut masih terdapat jejak-jejak kasus suap pengurusan sengketa Pilkada.

Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Dia juga dijerat pasal dugaan penerimaan hadiah dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap pengurusan sengketa pilkada. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya