Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Yasin menilai, lamanya penanganan kasus dugaan korupsi Bank Century disebabkan belum ditemukannya 2 alat bukti. Jadi, siapapun pimpinannya, jika alat bukti belum ditemukan, tidak ada ada nama baru sebagai tersangka.
"Itulah makanya, ganti pimpinan siapa pun, kalau kerjanya profesionalitas, melihatnya alat bukti. Kalau tidak ada alat bukti, tidak bisa semena-mena kita mentersangkakan orang," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Menurut Yasin, sejak dirinya memimpin KPK sampai sekarang dinakhodai Abraham Samad, KPK bekerja profesional dan sesuai aturan yang berlaku. "Itu sejarah membuktikan, ganti pimpinan siapapun, kalau profesional yang kita temukan alat bukti."
"Kalau tidak ada alat bukti apa kita tunjuk orang jadi tersangka? Zalim dong kita," lanjutnya.
Untuk itu, Yasin berharap bukti baru dapat segera ditemukan pimpinan KPK yang saat ini menjabat. "Yang penting ada bukti baru. Kita bekerja secara profesional. Saya kira pimpinan yang sekarang juga seperti itu," tandas Yasin. (Rmn/Sss)
"Itulah makanya, ganti pimpinan siapa pun, kalau kerjanya profesionalitas, melihatnya alat bukti. Kalau tidak ada alat bukti, tidak bisa semena-mena kita mentersangkakan orang," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Menurut Yasin, sejak dirinya memimpin KPK sampai sekarang dinakhodai Abraham Samad, KPK bekerja profesional dan sesuai aturan yang berlaku. "Itu sejarah membuktikan, ganti pimpinan siapapun, kalau profesional yang kita temukan alat bukti."
"Kalau tidak ada alat bukti apa kita tunjuk orang jadi tersangka? Zalim dong kita," lanjutnya.
Untuk itu, Yasin berharap bukti baru dapat segera ditemukan pimpinan KPK yang saat ini menjabat. "Yang penting ada bukti baru. Kita bekerja secara profesional. Saya kira pimpinan yang sekarang juga seperti itu," tandas Yasin. (Rmn/Sss)