Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah. Pemanggilan ini terkait kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
"Dalam penyelidikan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten sampai saat ini belum ada rencana. Namun demikian, sepanjang keterangannya diperlukan yang bersangkutan akan dipanggil," ujar juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Johan mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di kedua daerah itu berbeda. Hal itu berdasarkan hasil laporan masyarakat dan pengembangan dari kasus.
"Satu APBD Tangerang Selatan, satu APBD Banten. Pengembangan dari kasus Pilkada Banten," lanjutnya.
Sejauh ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Tak kurang dari 16 orang telah dimintai keterangan oleh KPK.
"Sudah 16 orang yang diperiksa. Ada dari swasta, Dinkes Banten, Dinkes Tangerang Selatan. Kepada dinas dan pegawainya," tandas Johan. (Tnt/Sss)
"Dalam penyelidikan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten sampai saat ini belum ada rencana. Namun demikian, sepanjang keterangannya diperlukan yang bersangkutan akan dipanggil," ujar juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Johan mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di kedua daerah itu berbeda. Hal itu berdasarkan hasil laporan masyarakat dan pengembangan dari kasus.
"Satu APBD Tangerang Selatan, satu APBD Banten. Pengembangan dari kasus Pilkada Banten," lanjutnya.
Sejauh ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Tak kurang dari 16 orang telah dimintai keterangan oleh KPK.
"Sudah 16 orang yang diperiksa. Ada dari swasta, Dinkes Banten, Dinkes Tangerang Selatan. Kepada dinas dan pegawainya," tandas Johan. (Tnt/Sss)