Duo pengemis tajir Walang dan Sa'aran menginspirasi Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk blusukan ke panti jompo atau panti werdha. Pria bernama lengkap Joko Widodo itu berharap, setelah dibina di panti werdha, Walang dan Sa'aran mampu hidup dengan sejahtera tanpa mengemis belas kasihan masyarakat.
"Kapan-kapan kita ke panti. Lihat betapa di sana penuh dengan kegiatan. Termasuk yang kemarin itu kan kena razia dari dinsos juga kan," kata Jokowi di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2013).
"Rutin itu. Bahwa itu datang silih berganti. Kan itu bukan dari Jakarta yang banyak," imbuhnya.
Mantan Walikota Solo itu menegaskan, sanksi bagi pengemis dan warga yang memberikan uang kepada pengemis diatur dalam pasal 67 Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan juga Pasal 40.
"Perdanya jelas bahwa yang namanya pengemis tidak boleh ada di DKI. Yang memberi pun ada sanksinya lho, hati-hati," ucap Jokowi.
Selain denda Rp 500 ribu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk memberikan sanksi sosial pada mereka yang memberikan uang ke pengemis, yakni membersihkan WC di terminal. Sementara itu, razia pengemis juga selalu rutin dilakukan oleh petugas Dinas Sosial DKI dibantu Satpol PP. (Ndy/Yus)
"Kapan-kapan kita ke panti. Lihat betapa di sana penuh dengan kegiatan. Termasuk yang kemarin itu kan kena razia dari dinsos juga kan," kata Jokowi di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2013).
"Rutin itu. Bahwa itu datang silih berganti. Kan itu bukan dari Jakarta yang banyak," imbuhnya.
Mantan Walikota Solo itu menegaskan, sanksi bagi pengemis dan warga yang memberikan uang kepada pengemis diatur dalam pasal 67 Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan juga Pasal 40.
"Perdanya jelas bahwa yang namanya pengemis tidak boleh ada di DKI. Yang memberi pun ada sanksinya lho, hati-hati," ucap Jokowi.
Selain denda Rp 500 ribu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk memberikan sanksi sosial pada mereka yang memberikan uang ke pengemis, yakni membersihkan WC di terminal. Sementara itu, razia pengemis juga selalu rutin dilakukan oleh petugas Dinas Sosial DKI dibantu Satpol PP. (Ndy/Yus)