Mubarok Demokrat Kembali Diperiksa KPK untuk Anas Urbaningrum

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi Anas Urbaningrum.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Des 2013, 15:00 WIB
Diterbitkan 13 Des 2013, 15:00 WIB
ahmad-mubarok-131212b.jpg
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok kembali menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji pada proyek pembangunan Hambalang.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Mubarok menjelaskan kedatangannya kali ini untuk melanjutkan pemeriksaan Kamis 12 Desember kemarin yang belum selesai.

"Kemarin pemeriksaan belum selesai. Lanjutan kemarin, melengkapi. Kemarin juga belum ditanda tangan," ujar Mobarok saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, (13/12/2013).

"Karena saya flu. Jadi sudah dilakukan perjanjian sejak kemarin," lanjutnya.

Sama seperti kemarin, Mubarok yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini juga kembali membantah adanya politik uang pada kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.

"Itu sesuai arahan Pak SBY. Tidak boleh ada money politics, dipilih dengan hati nurani. Sekadar (uang) transpor itu dibolehkan. Hanya itu," tukas pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu. (Mut/Sss)

Baca juga:
Mubarok: Uang Transpor di Kongres Demokrat Dibolehkan SBY

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya