Hajriyanto: Penahanan Atut Bukan Lonceng Kematian Golkar

Ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinilai bisa mempengaruhi citra Partai Golkar. Benarkah demikian?

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Des 2013, 11:53 WIB
Diterbitkan 21 Des 2013, 11:53 WIB
hajriyanto-130703b.jpg

Ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinilai bisa mempengaruhi citra Partai Golkar. Namun Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari menyangkal hal tersebut.

Dia mengatakan ditahannya Ratu Atut tidak akan mempengaruhi perolehan suara partai berlambang beringin. Sebab, Golkar merupakan partai lama yang sudah mapan.

"Ini (penahanan Atut) bukan lonceng kematian Golkar di banten atau nasional. Kita parpol yang relatif settle, by system sudah berjalan. Peran figur Golkar tak terlalu penting. Dalam sejarah Golkar ketika ditinggalkan tokoh keras sekalipun, bahkan pernah ditinggalkan mantan ketum untuk pindah ke lain, Golkar tetap survive," terang Hajriyanto di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Bagi Golkar yang memiliki sistem kepartaian yang mapan, terjeratnya figur dengan suatu masalah tak akan berpengaruh. Sebaliknya, tanpa Golkar, figur itu akan kehilangan ketokohannya. "Figur utama sekalipun besarnya karena Golkar. Si A, B, dan C, itu karena Golkar, tanpa Golkar mereka jadi nobody," imbuhnya.

Bahkan, dalam Pemilu mendatang, Golkar tetap optimis meski Atut sedang mendekam di balik jeruji besi. "Kalau ada yang menyangkut atau menyeret figur pimpinan, tidak berpengaruh banyak pada Golkar sendiri. Juga pada Pemilu nanti. Bagi Golkar, pimpinan bisa come and go," tandas Hajriyanto.

KPK resmi menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.

Dalam kasus ini, Wawan--adik Ratu Atut diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani --juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Riz)

Baca juga:
Ratu Atut Jadi Tersangka, Ical: Tidak Ada Penonaktifan
Pasang Badan untuk Pemimpin Banten, Ical: Belum Tentu Atut Salah
Ratu Atut Ditahan KPK, Ical: Sedih Betul

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya