Massa yang berasal dari 2 elemen buruh menggelar aksi di depan kantor Walikota Depok, Jalan Margonda Raya. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Margonda tepatnya di depan Walikota Depok lumpuh. Antrean kendaraan yang menuju ke arah Lenteng Agung tersendat.
Pantauan Liputan6.com, massa meneriaki 2 tuntutan yang berbeda. Massa pertama yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR)Â itu menolak Undang-undang Badan Pemberdayaan Jaminan Sosial (BPJS) yang akan disahkan 1 Januari mendatang.
Massa menilai, BPJS hanya akan merugikan rakyat kecil, karena dalam pelaksanaannya masyarakat akan dipungut biaya. "Jangan serahkan Jamkesda ke BPJS, kami orang kecil butuh pengobatan gratis," kata Minah, salah satu simpatisan dalam orasinya, Depok, Senin (23/12/2013).
Sementara kelompok massa kedua, yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuntut mundurnya kepemimpinan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Alasannya, Nur Mahmudi dinilai cacat hukum.
"Menurut ketentuan dan prinsip-prinsip hukum administrasi negara yang berlaku di NKRI, pada saat SK Mendagri batal demi hukum, maka seharusnya Mendagri mencabut atau membatalkan SK yang dikeluarkannya itu. Dan menunjuk seorang PLT Walikota untuk menjalankan roda pemerintahan," kata Edi Faisal, salah satu kader PKB dalam orasinya.
Aksi unjukrasa ini mendapat kawalan ketat dari ratusan aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian. Guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, satu unit mobil water cannon juga disiapkan aparat. (Rmn/Ism)
Baca juga:
Bintaro Satu Arah, Wadirlantas: Jangan Lewat Rel Pondok Betung
[VIDEO] Aneka Cara Unik Peringati Hari Ibu
Pintu Tol Buka-Tutup, Pengamat: Tak Efektif, Macetnya Pindah
Pantauan Liputan6.com, massa meneriaki 2 tuntutan yang berbeda. Massa pertama yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR)Â itu menolak Undang-undang Badan Pemberdayaan Jaminan Sosial (BPJS) yang akan disahkan 1 Januari mendatang.
Massa menilai, BPJS hanya akan merugikan rakyat kecil, karena dalam pelaksanaannya masyarakat akan dipungut biaya. "Jangan serahkan Jamkesda ke BPJS, kami orang kecil butuh pengobatan gratis," kata Minah, salah satu simpatisan dalam orasinya, Depok, Senin (23/12/2013).
Sementara kelompok massa kedua, yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuntut mundurnya kepemimpinan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Alasannya, Nur Mahmudi dinilai cacat hukum.
"Menurut ketentuan dan prinsip-prinsip hukum administrasi negara yang berlaku di NKRI, pada saat SK Mendagri batal demi hukum, maka seharusnya Mendagri mencabut atau membatalkan SK yang dikeluarkannya itu. Dan menunjuk seorang PLT Walikota untuk menjalankan roda pemerintahan," kata Edi Faisal, salah satu kader PKB dalam orasinya.
Aksi unjukrasa ini mendapat kawalan ketat dari ratusan aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian. Guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, satu unit mobil water cannon juga disiapkan aparat. (Rmn/Ism)
Baca juga:
Bintaro Satu Arah, Wadirlantas: Jangan Lewat Rel Pondok Betung
[VIDEO] Aneka Cara Unik Peringati Hari Ibu
Pintu Tol Buka-Tutup, Pengamat: Tak Efektif, Macetnya Pindah