Gede Pasek Suardika: Anas Bukan Mangkir, Tapi Minta Kejelasan KPK

Anggota Komisi III DPR Gede Pasek Surdika menilai ketidakhadiran Anas di KPK karena meminta kejelasan, bukan bentuk pembangkangan.

oleh Widji Ananta diperbarui 10 Jan 2014, 00:47 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2014, 00:47 WIB
gede-pasek-sel130510b.jpg
Spekulasi ketidakhadiran tersangka kasus gratifikasi dalam proyek sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Anas Urbaningrum bermunculan. Kata-kata mangkir, melawan serta membangkang mengiringi tidak munculnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat saat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, anggota Komisi III DPR Gede Pasek Surdika menanggapi ketidakhadiran Anas dengan kalimat berbeda. Ketidakhadiran Anas itu menurutnya merupakan perwujudan sebuah sikap. Ia mengatakan Anas lebih kepada meminta kejelasan terkait sangkaan KPK yang tidak menyebutkan secara rinci.

"Tidak mangkir, itu sikap! Bukan mangkir melawan, minta kejelasan. Karena pada Pasal 112 KUHAP, berkaitan dengan apa, penyidik menjelaskan, harus menjelaskan sangkaan," kata dia ketika mendatangi kediaman Anas di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan seharusnya lembaga penegak hukum tidak perlu memperlihatkan sifat emosional ketika ada warga negara yang mempertanyakan sangkaan yang diajukan kepadanya. Hal itu merupakan sebuah permintaan kejelasan.

"Ini surat formal, masalah hukum selain saksi, surat panggilan juga merupakan alat bukti. Jadi penegak hukum tidak boleh emosional. Tapi harus rasional," katanya.

Pantauan Liputan6.com, Gede Pasek tiba di kediaman Anas pada pukul 21.00 WIB. Makin malam, suasana di rumah Anas makin ramai. Para tamu pun terlihat terus berdatangan. (Ado)

Baca juga:
Tri Dianto: Denny Indrayana Ingin Bungkam Jubir PPI
Tri Dianto: Sekalian Besok Denny Laporkan Saya ke Pos Satpam
Dipolisikan Denny Indrayana, Tri Dianto: Saya Tidak Takut
6 Alasan Denny Indrayana Laporkan 2 Loyalis Anas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya