Penuhi Regulasi Lokalisasi, Honda Bangun Fasilitas Baru

Regulasi pemerintah mengharuskan 4 dari 5 komponen utama untuk mesin LCGC berasal dari dalam negeri

oleh Rio Apinino diperbarui 30 Sep 2015, 15:14 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 15:14 WIB
Penuhi Regulasi Lokalisasi, Honda Bangun Fasilitas Baru
Regulasi pemerintah mengharuskan 4 dari 5 komponen utama untuk mesin LCGC berasal dari dalam negeri

Liputan6.com, Karawang - Regulasi pemerintah mengharuskan 4 dari 5 komponen utama untuk mesin LCGC berasal dari dalam negeri, atau dengan kata lain menggunakan komponen lokal.

Untuk memenuhi regulasi tersebut, Honda Prospect Motor (HPM) menambah fasilitas anyar berupa Crankshaft Factory di kompleks pabrik mereka di Karawang, Jawa Barat.

Tomiko Uchida selaku Presiden Direktur PT HPM mengatakan, fasilitas ini dibuat untuk mendukung lokalisasi. "Agar semakin cepat dan efisien," katanya di Karawang, Rabu (30/9/2015).

Sebagaimana namanya, fasilitas ini akan dibuat untuk memproduksi crankshaft yang merupakan salah satu komponen utama mesin. Untuk diketahui, saat ini baru tiga komponen utama saja yang baru dibuat PT HPM dari komponen lokal.

"Fasilitas crankshaft dibangun pada Mei 2015. Saat ini kemajuannya sudah 64 persen. Rencananya akan mulai berproduksi pada September 2016," ujar Agus Santo Mulyawan, Engine Senior Manager PT HPM.

Fasilitas pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter persegi ini akan mempunyai kapasitas produksi hingga 1.000 unit per hari atau sama dengan 243.00 unit per tahun.

(rio/ian)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya