Uber Sediakan Taksi Gratis Bagi Pemabuk

Uber memberikan layanan taksi gratis bagi mereka yang mabuk agar bisa pulang ke rumah dengan aman.

oleh Rio Apinino diperbarui 04 Des 2015, 17:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2015, 17:00 WIB
Uber Sediakan Taks Gratis Bagi Pemabuk
Uber memberikan layanan taksi gratis bagi mereka yang mabuk agar bisa pulang ke rumah dengan aman.

Liputan6.com, Johannesburg - Uber dan perusahaan bir Afrika Selatan SAB bekerja sama memberikan layanan taksi gratis bagi mereka yang mabuk untuk pulang ke rumah. Tujuannya, agar tidak ada lagi kecelakaan yang menimpa pengendara di bawah pengaruh alkohol.

Melansir IOL, angka kecelakaan yang disebabkan karena pengemudi mabuk memang relatif tinggi. Menurut data World Health Organization, sekira 58 persen kematian di jalanan di Afrika Selatan berkaitan dengan konsumsi alkohol.

Hal ini diperparah dengan minimnya transportasi publik yang tersedia di malam hari di seluruh kota besar di Afsel. Karena itu, pertama-tama program ini akan dijalankan di kota besar seperti Joburg, Durban, dan Cape Town.

Program ini diberi nama Pledge. Nantinya  tiap pengemudi yang mabuk dapat memeriksa tingkat kesadarannya di kios di mana Uber dan SAB bekerja sama. Jika memang kandungan alkohol dalam tubuh sudah melewati batas, maka Uber siap mengantarkan mereka menuju rumah dengan selamat.

"Terlalu banyak nyawa melayang oleh seseorang yang mengemudi setelah mabuk-mabukan," ujar Alon Lits, General Manager Uber. "Tapi sekarang kami bisa menghentikan ini dengan cara membantu pemabuk pulang dengan selamat, dan dalam waktu hanya beberapa menit," tutupnya.

Meski demikian, layanan ini tidak benar-benar gratis. Layanan Pledge berlaku untuk perjalanan yang ongkosnya tidak lebih dari ZAR 100 atau sekira Rp 96 ribu. Jika melebihi itu, maka sisa ongkos harus tetap dibayar.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.com

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya