Lampu Utama Terlalu Terang, 950 Sopir Mendapat Hukuman

Hukuman yang diterima bagi pelanggar lalu lintas yaitu menatap sorotan lampu utama selama lima menit.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 22 Feb 2017, 12:42 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2017, 12:42 WIB
Hukuman
Hukuman unik diberikan kepada sopir yang punya mobil berlampu menyilaukan (foto: Shanghaiist)

Liputan6.com, Zhejiang - Hukuman cukup unik kembali dilakukan kepolisian China, kali ini terjadi di wilayah Wenzhou, Zhejiang. Sanksi yang diterima bagi pelanggar lalu lintas yaitu menatap sorotan lampu utama selama lima menit.

Kepolisian Wenzhou rupanya sengaja melakukan langkah tersebut, lantaran banyak pengemudi memasang lampu aftermarket dengan intensitas cahaya yang sangat terang, sehingga menyilaukan pengemudi di depannya.

Bahkan dari 1.820 sopir yang ditangkap dalam satu malam saat razia, 950 diantaranya memilih dihukum dengan cara duduk dikursi dan disoroti lampu.

Padahal, jika dikenakan denda, mereka cukup membayar 50 Yuan atau sekitar Rp 110 ribu. Demikian dilansir Shanghaiist, Selasa, (21/2/2017).

Hukuman tidak biasa ini sebenarnya pernah dilakukan kepolisian lalu lintas Shenzhen untuk pertama kali di November 2016. Sebelumnya, hukuman ini sempat menjadi kontroversial di China pada 2014, bahkan mendapatkan sorotan dari berbagai media baik nasional maupun international.

Meski banyak netizen yang mendukung, namun ada juga yang khawatir, bahwa pelaku akan mengalami kerusakan mata secara permanent.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya