Daftar Harga dan Syarat Rental Mobil buat Mudik

Untuk paket mudik lebaran biasnaya minimal 10 hari dengan harga Rp 6 jutaan.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 29 Mei 2017, 19:12 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 19:12 WIB
MPV Ludes Diburu Buat Mudik Lebaran
Rental mobil kehabisan stok MPV untuk penyewaan selama sepekan mulai dari 3-9 Juli 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Calon pemudik di kota-kota besar memilih menyewa mobil rental untuk pergi ke kampung halaman. Lebih privasi menjadi alasan mereka dibandingkan angkutan umum, seperti bus ataupun kereta.

Jasa rental mobil yang paling dicari di wilayah Jakarta salah satunya terdapat di Cililitan, Jakarta Timur. Di wilayah ini hampir berderet jasa rental dengan nama PT CUJ (Cililitan Utama Jaya). Bisnis keluarga ini dirintis sejak tahun 70-an oleh H Andi Effendi Nur.

“Biasanya kita ada mobil citycar seperti Agya, Ayla, Brio Satya atau Karimun Wagon R. Tapi kalau mudik lebaran, karena ada paketnya kita sediakan mobil yang lega, tiga baris, seperti Avanza, Xenia, Grand Livina, atau Calya,” ungkap Nurkim saat berbincang dengan Liputan6.com di kantornya di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Senin (29/5/2017).

Pria yang akrab disapa Nunu ini menyatakan, jasa sewa mobil ini bisa dilakukan harian, mingguan, hingga bulanan.

Jika sewa per hari harga dikenakan biaya sebesar Rp 300-350 ribu, maka saat musim mudik lebaran konsumen harus memilih sistem paketan yang harganya lebih mahal.

“Biasanya, tarif 5 hari itu Rp 3,5 juta, kemudian 7 hari Rp 4,2 juta, dan 10 hari Rp 6 juta. Nah, kalau paket mudik lebaran minimal 10 hari Rp 6 juta,” ujarnya.

Sedangkan untuk mobil kecil, seperti Honda Brio, Suzuki Karimun Wagon R atau sejenisnya, harganya lebih murah Rp 500 ribu.

Nunu mengaku, mobil rental yang disewakannya memiliki kondisi yang sangat prima. Sebab, mobil selalu di-upgrade tiap tiga tahun sekali.

Next

Syarat

Menyewa mobil rental rupanya tidak bisa sembarangan. Sebab menurut Axel, pegawai CUJ, konsumen harus menyerahkan beberapa dokumen yang telah di fotokopi, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami-istri, dan terpenting penyewa memiliki rumah sendiri tidak mengontrak.

Axel menyatakan, setelah lolos dalam hal verifikasi data, maka tahap berikutnya adalah melakukan survei yang sesuai dengan identitas.

“Kita juga ada jaminan, minimal motor (si penyewa) harus ditinggal. Mobil nanti akan kami kirim, dan disana juga ada perjanjian lagi,” ucapnya.

Axel juga menuturkan, untuk mudik lebaran konsumen bisa menggunakan sopir dengan biaya tambahan Rp 120 ribu per hari.

“Tapi kalau lebaran bisa dikasih tips lebih lah, tergantung nego dengan sopirnya," kata dia

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya