Gerbang Tol Bekasi Terapkan Sistem Ganjil Genap, Simak Ketentuannya

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem ganjil-genap di gerbang Tol Bekasi.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 22 Feb 2018, 15:18 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2018, 15:18 WIB
Penerapan Transasksi e-toll di Seluruh Gerbang Tol Dibagi Dua Periode
Sejumlah pengendara mobil mengantre di gerbang tol Pejompongan, Jakarta, Jumat (15/9). Dalam menggunakan GTO ini, pengguna jalan tol diwajibkan memiliki kartu pembayaran non tunai sebagai kartu prabayar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem ganjil genap di gerbang Tol Bekasi mulai 12 Maret 2018. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di ruas Tol Cikampek menuju Jakarta.

Hanya saja, Kepala BPTJ Bambang Prihartono menegaskan, ganjil genap yang akan segera dilakukan bulan depan itu bukan di jalan tol yang banyak disebutkan, melainkan hanya di akses pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

"Jadi ini di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, untuk tanggal ganjil hanya boleh pelat nomor ganjil masuk pintu tol tersebut. Sedangkan pelat nomor genap silakan cari pintu tol lain," ucap Bambang kepada Liputan6.com, Kamis (22/2/2018).

Lebih lanjut ia menyatakan, tujuan dari sistem ini tak lain untuk mengurai distribusi kendaraan di jalan tol yang selama ini kerap terjadi penumpukan, baik dari arah gerbang Tol Bekasi Barat maupun Bekasi Timur.

"Sehingga arus dari arah Cikampek ke Jakarta terganggu. Kalau itu pintu masuk terbagi rata di setiap pintu tol nanti terjadi peningkatan kecepatan," ucapnya.

Jam Operasional

Bambang berharap, dengan sistem ganjil genap diakses pintu masuk, maka hal itu dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.

Seperti yang telah diumumkan sistem ganjil genap di pintu ruas Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ini akan dilakukan setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00-09.00 WIB

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya