Liputan6.com, Jakarta Bukti-bukti baru kembali bermuculan menyangkut kasus Carlos Ghosn. Tim investigasi Nissan dan Mitsubishi merilis hasil kerja mereka.
Dilansir dari Paultan.org, mantan bos aliansi Renault-Mitsubishi-Nissan itu terbukti menerima pembayaran kompensasi kontrak yang tidak sewajarnya dari Nissan-Mitsubishi B.V. (NMBV), mencapai EUR7.822.206,12 atau sekitar Rp126 miliaran (Kurs EUR1 = Rp16.184).
Advertisement
Baca Juga
NMBV merupakan perusahaan patungan yang dibentuk oleh Nissan dan Mitsubishi Motors pada Juni 2017. Di perusahaan yang berbasis di Belanda tersebut, Ghosn menempati jabatan direktur.
Dari investigasi tersebut juga terbukti Ghosn tidak berdiskusi terlebih dahulu dengan anggota dewan lainnya, yaitu CEO Nissan Hiroto Saikawa dan CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko dalam pembuatan kontrak dirinya.
Tidak hanya itu, menurut tim investigasi gabungan tersebut, seharusnya Carlos Ghosn terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari anggota dewan lainnya dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan kontrak kerja dan kompensasi direktur. Sementara untuk anggota dewan lainnya yaitu Saikawa dan Masuko dilaporkan tidak menerima kompensasi atau pembayaran lain dari NMBV.
Â
Selanjutnya
Dalam penyelidikan tersebut, tim investigasi juga memastikan bahwa setelah pengumuman pembentukan aliansi strategis antara Nissan dan Mitubishi Motors pada 2016, Ghosn, mantan wakil direktur Greg Kelly dan lainnya terbukti mulai menjajaki kemungkinan membayar kompensasi kepada Carlos Ghosn secara rahasia melalui perusahaan patungan tersebut.
Nissan mengungkapkan pandangannya terkait pembayaran yang diterima Ghosn dari NMBV adalah sebab akibat dari kesalahan, dan mereka saat ini sedang mencari cara untuk kembali bersaing di pasar mobil dunia.
Sumber: Otosia.com
Advertisement