Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Transportasi dan Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas menyebut jika skuter listrik atau Grabwheels belum cocok digunakan di jalan raya. Terlebih, jika kendaraan yang disewakan Rp5 ribu per 30 menit ini, dijadikan sebagai moda transportasi oleh masyarakat di kota besar, seperti Jakarta.
"Penggunaan skuter listrik (Grabwheels) ini menjadi fenomena baru. Itu juga terjadi di negara maju. Perbedaannya, di negara maju perilaku pengguna jalannya sudah tertib, jadi bisa menghargai pengendara skuter listrik tersebut," jelas Darmaningtyas, saat dihubungi Liputan6.com, melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Lanjutnya, berbeda dengan para pengguna jalan dan kondisi lalu lintas di Indonesia yang masih kacau. Jika para pengendara skuter listrik ini menggunakan kendaraan tersebut di jalan raya, bakal menimbulkan ancaman baik bagi pengguna jalan lain, atau si pengguna skuter listrik tersebut.
"Makanya, kalau di Indonesia, lebih cocok sebagai alat transportasi untuk tempat rekreasi dan olahraga. Misalkan, digunakan di Monas, TMII, atau GBK. Tapi, kalau digunakan di jalan raya agak rawan," tegasnya.
Sementara itu, jika skuter listrik ini digunakan di trotoar dan tidak dilengkapi bel atau suara buatan, pastinya juga mengancam pejalan kaki. "Karena kan skuter listrik ini lebih cepat, sedangkan pejalan kaki santai. Saat pengendara skuter listrik tidak bisa mengendalikan, bisa jadi menabrak pejalan kaki," tegasnya.
Saksikan Videonya di Bawah Ini
Jalan Khusus
Pembuatan jalur khusus sepertinya juga bukan sebuah solusi bagi penggunaan skuter listrik tersebut. Pasalnya, permasalahan penggunaan skuter listrik ini memang bukan pada tempat berjalan, tapi perilaku pengguna jalan di Indonesia.
"Kalau di Indonesia, saya tidak merekomendasikan (jalur khusus skuter listrik) karena pengguna jalan di Indonesia memang belum tertib, dan pastinya bisa mengancam keselamatan kedua pihak," ujar Darmaningtyas.
Advertisement