Terindikasi Mudik, 4.000 Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta

Bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Kementerian perhubungan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan

oleh Arief Aszhari diperbarui 21 Mei 2020, 18:07 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2020, 18:07 WIB
Jasa Marga Keluarkan 4.000 Kendaraan ke GT Cikarang Barat 3 Untuk Kembali ke Jakarta (Ist)
Jasa Marga Keluarkan 4.000 Kendaraan ke GT Cikarang Barat 3 Untuk Kembali ke Jakarta (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Kementerian perhubungan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point Km 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada H-4 Lebaran 2020, Rabu (20/05/2020).

Dijelaskan General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, jumlah tersebut tertinggi sejak diberlakukannya pengendalian transportasi pada 24 April 2020 lalu.

"Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut, di antaranya sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang," ujar Widiyatmiko dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2020).

Dirinya menyebutkan, lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini menimbulkan antrean jelang lokasi check point Pengendalian Transportasi di Km 31 Cikarang Barat.

"Antrean jelang check point tentu saja karena pihak Kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas Covid-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, GT Cikarang Barat 3," tambah Miko.

Di samping itu, petugas di lapangan juga senantiasa mewaspadai beragam modus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengelabui larangan mudik.

 


Cegah Pemudik

Sementara itu, Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya AKBP Sutimin mengatakan, pihaknya telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol. Banyak modus yang dilakukan pemudik, salah satunya yang sering ditemui di lapangan adalah menumpang kendaraan travel gelap.

"Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Plat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya, misalnya kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” jelasnya.

Senada dengan Kepolisian, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu, batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya