Pandemi Corona Bukan Satu-satunya Penyebab Larangan Mudik

Biasanya momen Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk melakukan tradisi mudik. Namun, tahun ini tradisi tersebut tidak dilakukan akibat pandemi Corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mei 2020, 11:03 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020, 11:03 WIB
Tol Jakarta-Cikampek
Kendaraan yang membawa pemudik di tol Jakarta-Cikampek dikeluarkan ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/4/2020). Akses transportasi mobil pribadi dan bus angkutan penumpang dari tol Jakarta Cikampek menuju Karawang ditutup mulai Jumat (24/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Biasanya momen Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk melakukan tradisi mudik. Namun, tahun ini tradisi tersebut tidak dilakukan akibat pandemi Corona Covid-19.

Dilansir Merdeka.com, fenomena ini sudah terjadi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu. Mudik diartikan sebagai pulang kampung, secara epistemologi.

Sehingga bisa diartikan bahwa mudik merupakan suatu perjalanan pulang ke kampung halaman dalam kurun waktu tertentu untuk bertemu dengan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.

Di samping itu, banyak orang memaknai kata mudik berasal dari budaya di Indonesia. Hal ini sering dikaitkan dengan bahasa jawa yang berarti 'mulih disik' atau dalam bahasa Indonesia pulang dulu. Selain itu dalam bahasa Betawi kata mudik berarti udik atau kampung.

Terlepas dari istilah dan pemaknaan tentang kata mudik, tradisi pulang kampung saat lebaran memang telah menjadi acara tahunan bagi masyarakat Indonesia. Lantas bagaimana sebenarnya sejarah mudik lebaran di Indonesia?

 

Berasal dari Bahasa Jawa

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa mudik berasal dari Bahasa Jawa Ngoko berarti 'mulih disik' yang dalam bahasa Indonesia berarti pulang kampung. Sebenarnya tradisi mudik sudah berjalan sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pada zaman dahulu para perantau pulang ke kampung halaman untuk membersihkan makam para leluhurnya.

Kemudian sekitar tahun 1970-an baru berkembang istilah mudik di Indonesia. Ketika itu Jakarta menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang dianggap paling maju dari kota lainnya di Indonesia. Sehingga banyak sekali orang-orang desa yang merantau ke Jakarta, setelah itu lahirlah istilah mudik yang berarti pulang ke kampung halaman.

Tentunya tradisi mudik lebaran tidak lepas dari momentum hari libur lebaran, sehingga hal ini dimanfaatkan para perantau untuk kembali ke kampung halaman. Seiring berjalannya waktu tradisi ini berkembang menjadi sebuah fenomena di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari peran penting media massa yang turut berkontribusi dalam mem-branding tradisi mudik. 

Dilarang Pemerintah

Akan tetapi di tahun ini mudik lebaran dilarang oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan untuk menghentikan penyebaran Pandemi Covid-19 di Indonesia. Sehingga untuk menghentikan penyebarannya, pemerintah membuat peraturan untuk menunda mudik di tahun 2020 ini.

Di samping itu, ternyata larangan mudik juga sebelumnya juga pernah terjadi di Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1946, di mana pada saat itu kondisi politik di Indonesia belum stabil. Belanda dan Inggris masih menguasai beberapa kota besar di Jawa. Sehingga untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan maka mudik pada tahun itu tidak dilaksanakan.

Kemudian mudik lebaran kembali tidak dilaksanakan pada tahun 1962. Peristiwa ini terjadi karena pada saat itu pemerintah Indonesia sedang memusatkan seluruh tenaga untuk perjuangan dalam pembebasan Irian Barat. Bahkan presiden Soekarno pada saat itu membuat sebuah amanat setelah menunaikan shalat Idul Fitri di halaman Istana pada 8 Maret 1962.

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya