Liputan6.com, Jakarta - Penjabat daerah kembali terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, kali ini Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
"Walkot Cimahi. (Ditangkap) tadi pagi jam 10.30 WIB," jelas sumber internal KPK, kepada Liputan6.com, Jumat (27/11/2020).
Advertisement
Penangkapan yang dilakukan diduga terkait dengan korupsi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi, Jawa Barat. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 420 juta.
"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Menjabat sebagai Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2017, harta kekayaan menurut dokumen laporan Harta Kekayaan Penyelelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 8.179.534.310 (Rp 8,1 miliar).
Dari harta yang dilaporkan periode 2019, Rp3,610 miliar di antaranya adalah jumlah dari kepemilikan Alat Transportasi dan Mesin.
Koleksi Mobil
Berikut lima mobil Wali Kota Cimahi Anjay Muhammad Priatna
1. Nissan Elgrand (2016) senilai Rp 500 juta
2. Toyota Fortuner (2014) senilai Rp 300 juta
3. Nissan X-Trail (2005) senilai Rp 90 juta
4. Mercedes jenis sedan (2017) Rp 720 juta
5. Land Cruiser SUV (2017) Rp 2 miliar.
Advertisement