Pemotor Ini Tidak Ditilang Meski Masuk Jalan Tol

Pemotor yang masuk Jalan Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, akhirnya dibebaskan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) yang bertugas karena kooperatif

oleh Fahmi Rizki diperbarui 22 Jul 2021, 07:09 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2021, 07:09 WIB
Hindari Banjir, Sepeda Motor Masuk Tol Karang Tengah
Sepeda motor melintasi Tol Karang Tengah, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2020). Pengendara sepeda motor masih diperbolehkan melintasi tol untuk menghindari ruas jalan yang terendam banjir di beberapa wilayah Jabodetabek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemotor yang masuk ke Jalan Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, akhirnya dibebaskan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) yang bertugas.

Kejadian yang terjadi pada Selasa (20/7/2021) kemarin, seorang pemotor dan rekannya yang dibonceng harus diberhentikan lantaran masuk ke jalan bebas hambatan yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Saat diberhentikan oleh petugas, pemotor yang dikabarkan tinggal di Kepulauan Seribu, mengatakan tidak mengetahui bahwa ia masuk ke Jalan Tol. Hal tersebut dikarenakan pemotor tersebut menggunakan aplikasi peta digital yang ada di smartphone sebagai penunjuk arah.

Dalam keterangan resminya, Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, menjelaskan bahwa pemotor tersebut memang tidak sadar masuk ke Jalan Tol lantaran tidak ada pintu tol di kawasan tersebut.

"Dia masuk itu dari Pluit arah bandara kan nggak ada pintu tolnya. Dia pakai maps karena nggak tahu jalan sehingga dia mengikuti map,” jelas Sutikno, melansir laman resmi korlantas polri.

Saat diinterogasi oleh petugas, pemotor ini mengaku ingin mengunjungi saudaranya yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat. Lantaran tidak mengetahui rute jalannya, ia mengandalkan aplikasi peta digital untuk penunjuk arah.

 

Dibebaskan Karena Memiliki Surat Lengkap dan Kooperatif

Pemotor ini akhirnya dibebaskan karena memiliki surat lengkap dan koperatif
Pemotor ini akhirnya dibebaskan karena memiliki surat lengkap dan koperatif

Meski dinilai salah, namun, petugas yang bertugas yakni Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Gusti, tetap membebaskan pemotor karena dinilai kooperatif saat dimintai keterangannya.

Di samping itu, pemotor tersebut juga dapat menunjukkan semua surat-surat kelengkapan berkendara dan tidak ada niatan sengaja dari pemotor tersebut untuk masuk ke Jalan Tol.

“Dari petugas kita sifatnya imbau aja karena mereka tidak ada kesengajaan. Jadi langsung dikeluarkan aja. Ini murni kelalaian karena tidak tahu pakai map itu,” tandas Kompol Gusti.

Infografis Sepeda Motor Masuk Jalan Tol

Infografis Sepeda Motor Masuk Jalan Tol
Infografis Sepeda Motor Masuk Jalan Tol. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya