Liputan6.com, Jakarta - Fenomena truk ODOL (overdimensi dan overload) di Indonesia memang masih menjadi isu utama dalam dunia logistik. Banyak perusahaan logistik masih nekat untuk mengisi truk dengan kapasitas dan dimensi yang melebihi ambang batasnya.
Untuk menekan truk ODOL ini, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa nantinya perusahaan logistik harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang.
Baca Juga
Dengan adanya langkah baru ini, pemerintah berharap bisa menyelasaikan permasalahan aspek keselamatan dalam dunia pengangkutan barang.
Advertisement
"Saat ini kami sedang mendorong penerapan sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang, di mana setiap perusahaan angkutan wajib membuat, melaksanakan dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan," jelas Budi Karya Sumadi, melalui keterangan resminya.
Mengingat pengiriman barang masih didominasi via jalur darat, maka dengan adanya sistem manajemen keselamatan ini diharapkan bisa menjadi kebijakan yang tepat guna untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang aman, selamat, lancar dan tertib.
“Sejumlah kebijakan telah kami lakukan misalnya dengan penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang elektronik, normalisasi kendaraan dan penindakan penyidikan, dalam rangka mencapai target program zero ODOL di tahun 2023,” tambah Menhub.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menhub Juga Akan Hadirkan Penggunaan Berbasis Aplikasi
Melalui sistem manajemen keselamatan ini, Menhub, juga berharap bisa menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, mempertahankan umur jalan dan menghindari kerusakan dini jalan, serta menciptakan biaya operasional yang lebih rendah.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga tengah mengembangkan sejumlah kebijakan dan program dalam upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang.
Beberapa hal yang nantinya akan dilakukan adalah dengan mengembangkan aplikasi E-manifest untuk mengetahui pola pergerakan angkutan barang berbasis aplikasi, seperti di antaranya dengan penerapan Global Positioning System (GPS) yang bertujuan untuk mengetahui perilaku pengemudi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Advertisement