KPU Medan Musnahkan 1.078 Surat Suara Rusak

Sebanyak 1.190 personel polisi diterjunkan untuk mengamankan pilkada Kota Medan di sejumlah titik.

oleh Reza Efendi diperbarui 08 Des 2015, 13:28 WIB
Diterbitkan 08 Des 2015, 13:28 WIB
pemusnahan surat suara rusak
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memusnahkan ribuan surat suara yang rusak. Pemusnahan dilakukan di areal gudang kargo eks Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara disaksikan sejumlah pihak terkait, seperti panwaslu, polisi dan TNI.

Ketua KPU Kota Medan Yenni Rambe mengatakan pemusnahan ribuan surat suara rusak ini dengan cara dimasukkan ke dalam drum besi. PEriniannya surat suara tak terpakai sebanyak 150 lembar, sedangkan surat suara rusak 928 lembar.

 



"Jika ditotal, seluruh surat suara yang kita musnahkan ada sebanyak 1.078 lembar," kata Yeni kepada Liputan6.com di lokasi pemusnahan, Selasa (8/12/2015).

Rbuan surat suara rusak itu sudah diganti. KPU Kota Medan  juga sudah menyebarkan surat suara ke semua TPS di Medan yang dilakukan beberapa hari lalu dengan tujuan awal ialah 21 kecamatan.

"Untuk pilkada ini, kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi secara persuasif ke masyarakat. Belum ada kendala berarti," imbuh Yeni.

Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam menambahkan sebanyak 1.190 personel diterjunkan untuk mengamankan pilkada di sejumlah titik. Pengamanan dilaksanakan melekat dari awal hingga akhir pilkada.

"Kita siap mengamankan pilkada. Jika ada yang mengganggu akan kita tindak tegas," tukas Hamam.

Pilkada Kota Medan kali ini diikuti oleh 2 pasang calon yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dengan nomor urut 1 dan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma dengan nomor urut 2.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya