Liputan6.com, Jakarta - ‎Anggota DPR, DPD dan DPRD yang mau ikut serta dalam pilkada, harus mundur dari jabatan yang diembannya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"TNI, Polri, termasuk DPR, DPD dan DPRD harus mundur. TNI/Polri diatur UU, tapi untuk DPR sudah ada putusan MK," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Tjahjo mengatakan, fraksi-fraksi yang ada di DPR telah sepakat dengan sikap pemerintah tersebut. "Hari ini tinggal disinkronisasi. Besok pandangan mini fraksi dan mini pemerintah. Tanggal 1 atau 2 Juni diputuskan di paripurna DPR," tutur Tjahjo.
‎Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan pula revisi yang dilakukan tidak akan mengganggu proses pilkada serentak. Sebab, yang diubah hanya tahapan saja.
"Kami siap mengikuti revisi, tinggal menyesuaikan saja," kata Husni.
TNI-Polri Juga Harus Mundur Bila Ikut Pilkada
Selain itu anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mau ikut serta dalam pilkada juga harus mundur dari jabatan yang diembannya.
diperbarui 30 Mei 2016, 18:45 WIBDiterbitkan 30 Mei 2016, 18:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
30 Ribu Saksi Siap Kawal Suara Ridwan Kamil-Suswono di Seluruh TPS Jakarta
Menkeu Sri Mulyani Pamer Gaya Bersongket di Tengah Polemik PPN 12 Persen
Polisi Tembak Mati Tersangka Curas Bersenjata Api Laras Panjang di Garut
Bukan Hanya Otak, Ginjal hingga Syaraf Manusia Mampu Menyimpan Memori dan Mengingat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 20 November 2024
Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK Usai Menang Praperadilan, Menghilang Lagi?
Obat dan Bahan Medis di RSTN Boalemo Dibeli Tak Sesuai Batas Kedaluwarsa
Kisah Gus Dur dari Cilacap ke Jakarta Hanya 1 Jam Naik Mobil, Karomah Wali
Gelar Doa Lintas Agama di Jatim, Kapolri: Ikhtiar Pilkada Serentak Berjalan Aman
Ditintelkam Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja 53 Kilogram
5 Teori Sains yang Pernah Menggemparkan Dunia
Penyebab Hidup Sengsara Hanya Satu Ini, Kata Gus Baha