Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR, DPD dan DPRD yang mau ikut serta dalam pilkada, harus mundur dari jabatan yang diembannya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"TNI, Polri, termasuk DPR, DPD dan DPRD harus mundur. TNI/Polri diatur UU, tapi untuk DPR sudah ada putusan MK," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Tjahjo mengatakan, fraksi-fraksi yang ada di DPR telah sepakat dengan sikap pemerintah tersebut. "Hari ini tinggal disinkronisasi. Besok pandangan mini fraksi dan mini pemerintah. Tanggal 1 atau 2 Juni diputuskan di paripurna DPR," tutur Tjahjo.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan pula revisi yang dilakukan tidak akan mengganggu proses pilkada serentak. Sebab, yang diubah hanya tahapan saja.
"Kami siap mengikuti revisi, tinggal menyesuaikan saja," kata Husni.
TNI-Polri Juga Harus Mundur Bila Ikut Pilkada
Selain itu anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mau ikut serta dalam pilkada juga harus mundur dari jabatan yang diembannya.
Diperbarui 30 Mei 2016, 18:45 WIBDiterbitkan 30 Mei 2016, 18:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bek Tangguh Arsenal Tanggapi Spekulasi Transfer ke Real Madrid
Menang, Gregoria Mariska Tunjung Masih Punya PR di All England 2025
Jangan Habiskan THR Sembarangan! PS5 Lagi Murah Selama Ramadan 2025
Resep dan Cara Membuat Klepon, Takjil Favorit Warga Gorontalo
Sholat Taubat Dilakukan Jam Berapa? Ketahui Niat dan Tata Caranya
Patrick Kluivert Soroti Nutrisi Pemain Timnas Indonesia di Tengah Ramadan 2025
Cara Menjaga Berat Badan Ideal Usai Puasa Ramadan, Bantu Tetap Hidup Sehat
5 Zodiak Paling Cocok dengan Capricorn, Temukan Pasangan Idealmu
Curhat Pelaku Usaha Kerap Merugi Hingga Ratusan Triliun, Ada Apa?
Sidak Pasar Tradisional, Tim Satgas Pangan Sumut Tak Temukan Pengurangan Isi Kemasan MinyaKita
Festival Nommensen, Gebrakan Effendi Simbolon Memopulerkan Universitas HKBP Nommensen
Rayakan 5 Tahun, BIG Records Asia Gelar Video Kontes