Liputan6.com, Jakarta - Tim Sukses Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
Relawan Anies-Sandi, M Chozin Amirullah meminta agar kampanye Agus-Sylvi yang menjanjikan Rp 1 miliar per RW diusut sebagai politik uang.
"Hendaknya Bawaslu dapat konsisten terhadap segala keputusan ketetapan dan juga sanksi yang sudah dibuat dalam menegakkan aturan pilkada," ujar Chozin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Advertisement
Chozin berharap semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dapat bersama menghormati aturan yang sudah ditetapkan.
"Mari kita hormati juga Bawaslu sebagai wasit dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI saat ini," ujar Chozin.
Bawaslu DKI Jakarta hanya memberikan sanksi administrasi kepada pasangan Agus-Sylvi terkait program Rp 1 miliar tiap RW.
"Program Rp 1 miliar per RW pasangan Agus-Sylvi yang disampaikan pada kampanye di Jakarta Utara, dinyatakan sebagai pelanggaran administratif," tegas Ketua Bawaslu Jakarta Mimah Susanti.