Liputan6.com, Bandung - Acara silaturahmi yang akan dihadiri Ridwan Kamil dengan pimpinan redaksi media atau kepala biro di Kota Bandung, pada Senin 5Â Maret 2018, batal digelar. Sebabnya, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) datang sebelum acara dengan memberikan teguran.
Kedatangan anggota panwas kota Bandung dan panwascam Bandung Wetan ke lokasi acara akan dilangsungkan di Ambrogio Patisserie, Jalan Banda, dilakukan setelah mendapatkan sebaran undangan.
Baca Juga
"Karena kami mendapatkan surat undangan dan upaya kami mencegah dulu sebelum terjadi dan bisa dipahami (panitia)," ujar Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah.
Advertisement
Undangan tersebut, Ridwan Kamil bermaksud mengundang para pimpinan awak redaksi pada pukul 18.00 WIB. Dijelaskan Farhatun, pada Pasal 42 Peraturan KPU No 4 tahun 2017, di mana rapat umum dengan jumlah terbatas boleh dilakukan sejak pukul 09.00 waktu setempat dengan waktu paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia.
"Selama itu diselenggarakan sesuai aturan, tidak masalah. Tapi manakala kita melihat itu ada aturan yang melanggar maka pada saat ini preventif dulu pada penyelenggara," ungkapnya.
Menurut Farhatun, panwas tetap berada di lokasi untuk tetap memastikan bahwa kegiatan tidak dilaksanakan. "Hingga jam 8 malam panwascam masih stay di lokasi dan menyatakan tidak ada pergerakan apa-apa," tegasnya.
Berdasarkan sebaran undangan, kegiatan itu terbatas untuk 20 orang. "Di lokasi, panwas tidak melihat banyaknya orang yang hadir yang datang ke sana karena mungkin sudah ada surat pembatalan," kata Farhatun menerangkan.
Sementara, tim pemenangan Ridwan Kamil, Ram Ram Muhammad membenarkan pertemuan silaturahmi dibatalkan. "Tidak benar adanya pembubaran, yang ada kita melakukan konsultasi dengan panwas agar acara itu tidak melanggar aturan," ungkap Ram.
Setelah berkonsultasi, Ram mengaku acara dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang dengan cara berbeda. "Kami akhirnya sepakat untuk tidak menggelar acara tersebut dan melakukan penjadwalan ulang, caranya dengan mendatangi kantor media masing-masing," ujar dia.
Â
Pers Diingatkan Tetap Netral
Farhatun juga mengingatkan agar pers tetap netral dalam melaksanakan tugasnya. Sebagaimana imbauan Dewan Pers agar media dan wartawan tidak ikut berpolitik jelang Pilkada serentak dan Pilpres 2019.
"Nanti kalau misalkan pers hadir di sana mereka mendapatkan visi misi sama saja kan paslon itu melakukan kampanye terhadap pers. Apapun itu mau silaturahmi atau apa, yang pasti dalam undangan itu menyampaikan visi misi terhadap keluarga besar pers itu artinya sama saja berkampanye," tegasnya.
Paslon, kata dia, dikatakan mengajak pers untuk tidak netral kalau sampai persnya mau diajak, diberi sosialisasi visi misi. "Dan menjelaskan atau mempublikasikan hasil pertemuan hari ini dengan perspektif paslon itu maka ya pers yang terkena," jelas dia.
Â
**Lihat profil para calon yang bertarung dalam Pilkada 2018 di halaman ini.Â
Advertisement