Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Jabar mencapai 31.708.330 jiwa pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS di Aula Setia Permana Jl. Garut, Bandung, Sabtu dini hari (17/3/2018).
Rapat pleno tersebut dihadiri Bawaslu, Panwaslu,dan Komisioner KPUD Kabupaten/Kota, dan tim kampanye paslon.
Baca Juga
Para pemilih terdiri atas 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jabar.
Advertisement
Khusus pemilih disabilitas belum ditetapkan karena dinilai masih belum lengkap.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengungkapkan, data pemilih penyandang disabilitas diperlukan untuk pemetaan logistik, karena berkaca pada Pilgub 2013 lalu, masih banyak kebutuhan mereka yang mubadzir atau tidak terdistribusikan dengan baik.
Â
Bekerja Maksimal
Kendala yang dihadapi saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) menurut Yayat antara lain kesulitan PPDP mengakses sejumlah lokasi tertentu seperti yang terjadi Pondok Pesantren Al Zaitun, Kabupaten Indramayu.
"Kami mendorong KPU dan Panwaslu setempat melakukan koordinasi dan mengkomunikasikan kewajiban tersebut kepada para pihak terkait," ujar dia.
Sementara itu Komisioner Bawaslu, Wasikin Marzuki menyoroti beberapa hal yang dinilainya penting, yakni adanya 20 petugas PPDP yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, kesalahan cetak stiker dan leaflet, perbedaan data pemilih non-KTP elektronik versi Disdukcapil dengan KPU, data disabilitas, dan adanya PPDP yang tidak bisa masuk ke kawasan tertentu seperti pemukiman di apartemen
Namun secara umum, dia mengapresiasi kinerja jajaran KPU Jabar yang telah bekerja maksimal.
Apresiasi juga disampaikan tim kampanye keempat paslon, dengan beberapa catatan yang pada dasarnya hampir mirip dengan catatan Bawaslu.
Advertisement