Liputan6.com, Jakarta - Insiden penyobekan form C6 oleh pemilih berinisial AA terjadi di TPS 076 Jatimakmur, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu sempat menyedot perhatian warga di sekitar TPS.
"Kita paling klarifikasi, tapi tidak jadi masalah. Saya kira kita fokus pada pelaksanaan saja," kata Ketua KPPS TPS 076, Suroso, kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2018).
Menurut petugas keamanan TPS Sutowo, insiden penyobekan Form C6 diduga disebabkan AA emosi kala diminta mengantre seperti pemilih lainnya sebelum memasuki bilik TPS.
Advertisement
"Mungkin dia antre kelamaan, kan, yang lain kasih undangan ke saya. Kalau dia enggak kasih ke saya, malah ke situ (nyobek undangan) (terus) lari," terang dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, diketahui tidak ada antrean yang mengular. Namun, tidak diketahui alasan persis mengapa AA menyobek Form C6.
Usai melakukan aksinya, AA pun bergegas meninggalkan TPS. Karena disobeknya form tersebut, diketahui secara otomatis hak politiknya langsung hangus dan dianggap gugur.
"Dia kan belum milih, jadi dianggap gugur," Sutowo menyudahi.
Sebagai informasi, TPS 076 adalah lokasi suara Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu. Bersama sang istri, Syaiku telah melakukan pencoblosan sekira pukul 08.30 WIB.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Saksikan video pilihan di bawah ini