Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah akan menjadi prioritas kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Khususnya di daerah-daerah yang pada Pilpres 2014 lalu Jokowi mengalami kekalahan.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan ada dua daerah yang perlu diprioritaskan untuk meningkatkan persepsi baik masyarakat terhadap Jokowi. Dua daerah tersebut yaitu Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga
Jokowi Turun Gunung di Jakarta dan Jateng, PDIP: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Merosot
Top 3 Berita Hari Ini: Demi Dukung Maarten Paes di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Model Top Luna Bijl Datang ke Jakarta
4 Fakta Pertemuan Jokowi dan Ridwan Kamil di Jakarta, Ajak Blusukan hingga Undang Kampanye Akbar
"Memang ada beberapa daerah yang persepsi kepada Pak Jokowi perlu ditingkatkan. Seperti Sumatera Barat, Aceh. Ini persoalan komunikasi politik dan koordinasi. Maka kami lakukan pembagian tugas," jelasnya di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Advertisement
Para anggota TKN akan disebar atau dibagi tugasnya untuk fokus kampanye di basis atau daerah tertentu.
Dalam masa kampanye ini, Hasto mengatakan TKN maupun TKD mengedepankan semangat gotong royong. Kampanye dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat, bukan dengan memaksimalkan pemasangan atribut kampanye seperti baliho dan lainnya.
Â
Turun Langsung ke Rakyat
Hasto menegaskan, sejak awal masa kampanye, Jokowi tidak setuju bila tim pemenangannya berkampanye dengan memasang baliho. Jokowi ingin timmnya langsung turun menemui masyarakat.Â
"Pak Jokowi tidak setuju kampanye dengan memasang baliho, di pohon-pohon. Pak Jokowi menginginkan kita turun di tengah rakyat, semuanya itu dilakukan. Basis yang kami datangi kemarin, buktinya bergerak," jelas dia.
Hasto mengatakan para anggota TKD walaupun tanpa perlu dilantik, telah memiliki legalitas sebagai tim kampanye. Mereka juga telah memiliki SK.
"Sehingga tanpa pelantikan pun sudah legal secara UU mewakili pasangan calon dan melakukan tugas-tugas kampanye sesuai dengan UU," kata dia.
Reporter: Hari Ariyanti
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement